Kepahiang Rekrut 837 PPPK Paruh Waktu, Ini Waktu Pelaksanaannya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025 sebanyak 837 orang.  PPPK paruh waktu tersebut   berasal dari tenaga harian lepas atau honorer yang diputus kontrak sebelumnya. Kemudian juga  tercatat di pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sudah diumumkan, itu edaran sudah di teken pak Sekretaris Daerah (Sekda)," jelas Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Pembuang Sampah di Liku Sembilan Bakal Disanksi Ini

BACA JUGA:Penyampaian LHKPN di Benteng Dideadline Tanggal Segini

Dijelaskan Bupati, PPPK paruh waktu ini memang masih diperlukan oleh OPD-OPD yang ada di Kepahiang, terutama untuk tenaga kebersihan, sopir  hingga penjaga malam. Sebelumnya  tenaga-tenaga tersebut diisi oleh honorer dan kini akan digantikan oleh PPPK paruh waktu.

"Semua PPPK paruh waktu, karena honorer sudah tidak boleh," ungkapnya. 

Ia menerangkan, dalam jadwal penerimaan PPPK paruh waktu ini, tahapan proses seleksi akan dimulai 20 Januari hingga Mei 2025 mendatang. Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 22 hingga 31 Mei 2025 dan penetapan nomor induk dilakukan pada Juli 2025. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan