Rifai-Yevri Optimis Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut
IST/BE Pihak pemohon Rifai-Yevri saat mengikuti sengketa hasil Pilkada Bengkulu Selatan di MK pada Selasa 21 Januari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemohon Rifai-Yevri berharap sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan dapat berlanjut ke tahap pembuktian. Hal tersebut setelah pembacaan jawaban dari pihak terkait, yaitu Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat, KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan pada Selasa 21 Januari 2025.
Saat dihubungi awak media, kuasa hukum pasangan Rifai-Yevri, Edi Rusman menyatakan bahwa setelah mendengar jawaban dari termohon dan pihak terkait. Mereka yakin sidang ini dapat memenuhi syarat formal untuk diteruskan.
“Kami sangat optimis sidang ini lanjut ke pembuktian karena syarat formal telah terpenuhi. Namun, kami tetap menunggu putusan sela atau putusan dismissal dari majelis hakim,” ujar Edi, Selasa 21 Januari 2025.
Lebih lanjut, Edi juga menilai bahwa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu banyak kekeliruan dan tidak didukung dengan bukti hukum yang kuat.
“Jawaban mereka sangat blunder dan hanya berupa retorika hukum tanpa pijakan atau bukti konkret,” tegasnya.
BACA JUGA:Cara Jitu Tangani PMK , Peternak di Kota Bengkulu Beberkan Begini Caranya
BACA JUGA:Bapenda Ditargetkan PAD Rp 31 Miliar, Tapi Terkendala Kekurangan Fasilitas Operasional
Edi menyebut jawaban pihak terkait secara tidak langsung mengakui fakta bahwa Gusnan Mulyadi telah menjabat sejak 17 Mei 2018 hingga 2021. Sehingga ia seharusnya tidak dapat mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Bengkulu Selatan.
“Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan dengan cermat semua argumen untuk memberikan putusan yang adil dalam sengketa ini. Sidang lanjutan akan menentukan apakah perkara ini akan masuk ke tahap pembuktian," harapnya.
Sementara itu, pihak termohon KPU Bengkulu Selatan saat dihubungi awak media belum ada jawaban. Sehingga belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU mengenai sidang sengketa Pilkada yang kedua kali ini untuk sengketa Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024. (Renald)