Ramadhan 2025, Jadwal Libur Sekolah di Kota Bengkulu Ikuti SEB 3 Menteri, Berikut Ketentuannya

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Mengenai pembelajaran saat bulan Ramadan 2025, Pemerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri.

Yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam SEB tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri.

BACA JUGA:Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Pagi ini, Rabu 22 Januari 2025, Menguat Lagi Terhadap Dolar AS

BACA JUGA:Update Harga Emas, Rabu 22 Januari 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

Adapun isinya meliputi,

1. Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2. Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

3. Pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan