Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi PPDB,Ini Penjelasannya

ilustrasi posko pengaduan PPDB -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbud) Abdul Muti menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB)  dengan sistem zonasi dan akan mengganti dengan sistem baru. 

Istilah PPDB  sistem zonasi berubah menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB). Perubahahan tersebut ditegaskan Mendikdasmen Abdul Muti  pada rapat terbatas di Istana Negara baru-baru ini. 

Pergantian nama ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, adil, dan mengatasi berbagai kelemahan yang ada pada PPDB.

"Tadi belum dibahas karena ada agenda lain, tapi saya minta segera diputuskan," katanya Mendikdasmen Muti. 

Presiden Prabowo memanggil Mendikbud Abdul Muti untuk membahas zonasi kenaikan gaji guru. Mendikbud menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dipercepat karena ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta sosialisasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:UIII Didapuk Jadi Tuan Rumah AICIS 2025 , Rektor: Promosikan Studi Islam Dikancah Internasional

BACA JUGA:Program MBG Diluncurkan 3 Februari, Dua Dapur Umum Siap Dioperasikan, Plt Gubernur Bengkulu Pesan Begini

Bersamaan itu, ia telah mengkomunikasikan konsep baru tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi. 

"Jadi, sampai ada keputusan. Apakah Presiden yang memutuskan langsung atau Kabinet yang memutuskan, tunggu sampai waktunya tiba. Ya, setelah diterbitkan, akan ada penjelasan dan semuanya akan menjadi indah"  pungkas Muti.

Disisilain, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk membuat sistem penerimaan lebih familiar dan mudah diterima masyarakat.

"Nama PPDB akan diganti menjadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru, agar lebih akrab dan enak didengar," ujar Biyanto.

Perubahan ini, meskipun tampaknya sepele, memiliki tujuan besar untuk memperbaiki beberapa kelemahan yang ditemukan pada sistem sebelumnya, salah satunya terkait dengan manipulasi domisili yang sering terjadi. 

kajian mengenai PPDB telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu implementasi lebih lanjut serta menunggu keputusan dari presiden, tandasnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan