Pengedar dan BB Sabu Diamankan

RIO/BE BNNP Bengkulu mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu yakni FI dengan barang bukti sabu seberat 25,48 gram dan DA memiliki sabu seberat 4,69 gram yang diperlihatkan dalam pres rilis di Kantor BNNP Bengkulu, Rabu 22 Januari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika bertindak sebagai pengedar. Tersangka pertama berinisial Fi alias Nyamuk, warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Selanjutnya, tersangka berinisial DA, warga Kabupaten Kepahiang. Dua tersangka ditangkap di lokasi berbeda dan bukan satu rangkaian penangkapan. 

"Tersangka Fi alias Nyamuk merupakan resedivis, sebelumnya sudah pernah dihukum atas kasus narkoba tahun 2016 dan 2018, dan ini yang ketiga ditangkap narkoba," jelas Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda SIK kepada BE, Rabu 22 Januari 2025.

Dari tangan tersangka Fi, polisi menyita sabu dengan berat sekitar 33 gram, handpone, plastik klip bening dan sedotan plastik. Polisi juga menyita buku rekapan hasil penjualan sabu dari tersangka Fi. Didalam buku tersebut tertulis lengkap daftar nama pembeli sabu, serta nominal pembelian dari Rp 200 ribu sampai Rp 850 ribu. Fi juga menuliskan nominal uang yang harus disetorkan ke bandar. 

Fi ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya setelah sebelumnya polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu di sekitaran Perumahan Graha Nirwana, Kelurahan Padang Sertai.

BACA JUGA:UIII Didapuk Jadi Tuan Rumah AICIS 2025 , Rektor: Promosikan Studi Islam Dikancah Internasional

BACA JUGA:Alfamart Bagi-bagi 100 Umrah Gratis dan Wisata Religi untuk Konsumen Setianya, Begini Cara Dapatnya

Sedangkan, tersangka DA ditangkap di sekitaran RSUD Kepahiang. Polisi mendapatkan informasi seringnya transaksi di kawasan tersebut. Saat penangkapan polisi menyita 25 paket sabu dari tersangka DA. Sabu itu disimpan dalam tas. Total berat sabu tersebut sekitar 5 gram lebih. Peran DA sama seperti Fi, bedanya DA pengedar di sekitaran Kabupaten Kepahiang. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan