Sekretariat DPRD Kaur Digeledah Jaksa, 60 Bundel Dokumen dan Dua Laptop Disita

IRUL/BE GELEDAH: Penyidik Kejari Kaur didampingi anggota Polres Kaur saat menggeledah dan menyita beberapa dokumen dan laptop di kantor Sekretariat DPRD Kaur, Jum’at 24 Januari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah kantor Sekretariat DPRD Kaur, Jum’at 24 Januari 2025. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH bersama Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Kaur itu, sekitar dua jam penyidik Kejari Kaur mengobok-obok Sekretariat DPRD Kaur. Hasilnya, sebanyak 60 bundel dokumen dan dua laptop diamankan tim penyidik.

"Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sekretariat DPRD Kaur tahun 2023," kata Kajari Kaur, Pofrizal SH MH melalui Kasi Pidsus, Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH kepada wartawan usai penggeledahan sekretariat DPRD Kaur, Jum’at 24 Januari 2025.

Dalam kasus Perjadin 2023 ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang saat ini masih didalami pihaknya. Dimana penyidik masih mencari alat bukti yang dapat dijadikan dasar dalam penyidikan dan penetapan tersangka. 

Selain menyita sejumlah bukti jaksa juga dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi terkait perkara itu dan secepatnya akan menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dalam proyek yang menguras  APBD Rp 16 miliar tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 11 miliar. Juga BPK menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam sejumlah kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kaur pada tahun 2023. Dalam perjalanan dinas fiktif tersebut ditemukan banyak nama tenaga honorer sekretariat DPRD yang dicantumkan secara tidak semestinya.

BACA JUGA:Pemprov Susun Tiga Agenda Ini, Pasca Pelantikan Gubernur dan Wagub

BACA JUGA:4 Tsk Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Dua Diantaranya Merupakan Residivis

“Total dana yang kita lakukan penyelidikan ini sekitar Rp 16 miliar dan dari kasus ini  sudah ada sekitar 20 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam penggeledahan ini pihaknya memeriksa sejumlah ruangan, mulai ruangan keuangan, bagian umum, bagian rapat hingga bagian Humas DPRD Kaur. Dokumen yang dianggap memiliki hubungan muat dengan Perjadin 2023 disita oleh penyidik. Penyidik menerjunkan sejumlah personil.

“Dalam penggeledahan ini ada banyak dokumen yang kita sita dan juga termasuk laptop juga kita ikut amankan,” terangnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kaur, Ujang Julisman SSos MSi yang langsung mendampingi proses penggeledahan itu menyampaikan, dimana ia mengaku memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

"Sejumlah dokumen yang ada dan berkaitan dengan pendidikan tadi sudah dibawa jaksa," singkatnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan