3 Nama Honorer Seluma Dilaporkan ke DPRD, Diduga Honorer Siluman

Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, SSos.--
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah menerima secara resmi aduan masyarakat terkait adanya dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma. Tercatat ada 3 orang nama yang dilaporkan. Bahkan informasinya nama tersebut berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aduan tersebut diterima oleh Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, SSos. Diketahui bahwa 3 orang tersebut berhasil lulus seleksi PPPK kategori tenaga teknis. Yakni HB di Dinas Lingkungan Hidup Seluma, EP di Inspektorat Seluma dan HN di Kecamatan Semidang Alas.
Diungkapkan Samsul, dalam aduan tersebut disampaikan bahwa ketiganya tercatat dalam database BKN sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Semidang Alas Maras. Namun dilaporkan, HE dan EP diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer. Sedangkan HN baru bekerja sejak Juli 2024 lalu di Kantor Camat Semidang Alas Maras.
Aduan ini dibuat oleh 2 orang perwakilan tenaga honorer yang merasa dirugikan. Lantaran mereka aktif bekerja sebagai honorer bertahun-tahun, namun ada honorer siluman yang tentunya tidak memenuhi syarat bisa lulus.
BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kaur Digeledah Jaksa, 60 Bundel Dokumen dan Dua Laptop Disita
BACA JUGA:Pemprov Susun Tiga Agenda Ini, Pasca Pelantikan Gubernur dan Wagub
Mereka meminta agar oknum honorer siluman tersebut diberikan sanksi berat lantaran melakukan kecurangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Aduannya telah kita terima, yang dilaporkan ada 3 orang nama. Untuk saat ini laporannya telah kita telaah, rencananya akan kita klarifikasi kepada pelapor dan terlapor dalam waktu dekat. Sementara kalau kita yakini nanti dia memang honor siluman atau berkas tidak lengkap dan tidak layak lolos, Maka kita minta untuk pembatalan kelulusan ke BKN, Menpan RB dan Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SK-nya," sampai Syamsul.
Lanjutnya, kalaupun ada penambahan laporan akan kita tindak semuanya. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil tiga terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kita panggil kudai yang melapor dengan data pendukung o, selanjutnya baru kita panggil yang terlapor atau di curigai honor siluman. Kini kita tengah menunggu data pendukung lengkapnya," tutupnya. (Jefrianto)