2024, Kasus Kekerasan di Mukomuko Turun Drastis, Pemerintah Ajak Warga Tetap Waspada

2024, Kasus Kekerasan di Mukomuko Turun Drastis, Pemerintah Ajak Warga Tetap Waspada-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menyaksikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena stigma sosial dan rasa malu yang masih melekat di masyarakat.

“Banyak korban atau keluarga korban memilih diam karena takut dengan dampak sosial dan stigma yang akan mereka hadapi. Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Mukomuko, Vivi Novriani. 

Menurut Vivi, salah satu hambatan terbesar dalam menangani kasus kekerasan adalah stigma yang menganggap kekerasan, khususnya kekerasan seksual, sebagai aib keluarga.

BACA JUGA:‎HUT ke-76, Garuda Indonesia Gandeng Le Petit Artisan Bakery, Promosikan Produk Lokal

BACA JUGA:Hibur Keluarga di Playodania, Dari Mini Zoo hingga VR Cinema, Semua Ada di Satu Tempat

Hal ini membuat banyak kasus tidak terungkap, sehingga pelaku tidak mendapatkan sanksi yang layak dan korban tidak memperoleh perlindungan.

“Stigma ini sangat merugikan. Kekerasan, apalagi terhadap anak dan perempuan, bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan. Melapor bukan hanya tentang mencari keadilan, tetapi juga melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.

Vivi, menyebutkan, bahwa pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan di Mukomuko mengalami penurunan.

Sebanyak 13 kasus dilaporkan, terdiri dari enam kasus kekerasan terhadap anak dan tujuh kasus terhadap perempuan. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 31 kasus.

Namun, Vivi menekankan bahwa penurunan jumlah laporan bukan berarti kekerasan sudah benar-benar berkurang. Banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama ketika pelaku adalah orang terdekat korban seperti keluarga atau teman.

“Kami menemukan bahwa sebagian besar kasus kekerasan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus mengedukasi masyarakat agar berani melapor,” jelasnya.

Dinas DP2KBP3A Mukomuko, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Masyarakat diminta tidak hanya menjadi saksi bisu, tetapi juga berperan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka ketahui.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan