BKD Kepahiang Inventarisir Kernas OPD, Ini Tujuannya

Salah satu mobnas di jajaran Pemkab Kepahiang yang gagal dilakukan lelang. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang berencana kembali melakukan inventarisir kendaraan dinas (Kernas) pada tahun 2025 ini. Tujuannya guna menguji kelayakan kernas milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
sudah tidak digunakan dan kemudian dilakukan proses lelang. Pada tahun 2024 lalu, dari jumlah total 32 kernas yang dilelang oleh BKD Kabupaten Kepahiang, baik berupa kendaraan roda dua ataupun roda empat dan hanya 13 kernas saja yang dinyatakan berhasil terjual. Sementara 19 kernas lainnya dinyatakan sama sekali tidak laku alias tidak diminati.
BACA JUGA:Dua Pemuda Curat Dibekuk, Ada Keributan di Cafe Nekat Curi Barang Ini
BACA JUGA:Damkar Bengkulu Evakuasi Ular Pyton, Mangsa Seekor Ayam di Sini Lokasi Sang Ular Bersembunyi
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset, Herwin Novriansyah menuturkan bahwa untuk 19 unit kernas yang tidak laku tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing OPD yang berstatus pemilik aset kernas tersebut.
"Hanya 13 saja, termasuk diantaranya kendaraan scrap. Sementara untuk 19 kendaraan yang gagal terjual akan dikembalikan kepada OPD masing-masing
selaku si pemilik aset," ujar Herwin.
Menurut Herwin, bagi OPD yang memiliki kendaraan yang sudah tidak terpakai diminta untuk segera melengkapi administrasi untuk proses pengajuan pelelangan di tahun ini. Nantinya kelayakan terhadap kendaraan
tersebut akan diuji oleh BKD Kepahiang, apakah masuk dalam kategori layak lelang atau tidak.
Jika nantinya kendaraan tersebut dinyatakan layak lelang, maka pihaknya akan segera memproses tindakan berikutnya sampai akhirnya bisa terjual untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.
"Jika nantinya ada yang berminat, maka ini akan menjadi penambah PAD kita," sambungnya.
Sementara itu, dijelaskannya, terhadap 19 kernas yang tidak laku sebelumnya masih bisa berpeluang untuk diajukan kembali dalam lelang tahun ini. Kendati demikian lantaran setiap proses pelelangan dilakukan secara online, kemungkinan masih ada OPD yang mengalami kendala dalam proses pengajuannya.
"Nanti pada saat inventarisir, kita juga akan memberikan informasi kepada OPD yang mengalami kendala," tutur Herwin. (doni)