Dikbud: Pengelolaan BOS Sesuai Juknis

RENALD/BE Lusi Wijaya--

Harianbengkuluekspress.id – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program bantuan dari pemerintah untuk membantu operasional dan pembiayaan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya MPd menuturkan bahwa seluruh kepala sekolah dan guru telah diingatkan. Sehingga penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

"Penggunaan Dana BOS harus dilakukan sesuai Juklak dan Juknis," ungkap Lusi Wijaya pada Kamis 30 Januari 2025.

Lebih lanjut, Lusi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana fasilitas pendidikan. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga dan mengelola dana BOS dengan sebaik-baiknya demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi mendatang.

"Dana BOS adalah salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa," imbaunya.

BACA JUGA:Baru 25 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Sampaikan LHKPN ke KPK

BACA JUGA:Pemkot Lindungi Pekerja Rentan, Ini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu

Lusi juga menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didokumentasikan dengan baik. Sehingga dapat dilaporkan secara berkala agar dapat diaudit oleh instansi terkait.

"Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan pendidikan di daerah," tegasnya.

Maka dari itu, Lusi menyampaikan satuan pendidikan harus saling mengingatkan. Jangan sampai hanya karena masalah yang nilainya Rp 1 juta, harus berurusan dengan APH. 

"Jika Dana BOS digunakan sesuai fungsinya, maka dipastikan sekolah makin membaik dan siswa lebih banyak yang berprestasi," pungkas Lusi. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan