Modus Penipuan Segitiga Marak, Begini Imbauan Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id- Modus penipuan memanfaatkan media sosial makin marak dialami masyarakat Kota Bengkulu. Penipuan memanfaat media sosial tersebut kerap disebut penipuan segitiga, dimana melibatkan tiga belah pihak, yakni penjual asli, calon pembeli dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual.
Untuk di Kota Bengkulu, beberapa kali Polresta Bengkulu menerima laporan penipuan dengan modus tersebut. Kerugian yang dialami korbannya beragam, dari puluhan juta karena tertipu membeli mobil atau motor, hingga jutaan karena tertipu membeli handphone dan perabotan rumah tangga.
Kasus yang sudah dilaporkan masih diselidiki, mengingat cukup rumit melacak pelaku penipuan menggunakan modus segitiga.
BACA JUGA:Prestasi! Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Begini Hasil Survei
BACA JUGA: Bejat! Ayah di Kota Bengkulu Garap Anak Kandung
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, untuk terhindari dari modus penipuan tersebut, masyarakat harus menghindari berbelanja melalui media sosial Facebook, Instagram atau media sosial lain. Karena saat ini sudah tersedia aplikasi resmi untuk berbelanja.
"Hindari berbelanja di media sosial yang bukan platfrom jual beli resmi. Karena banyak oknum memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi," jelas Kapolresta.
Hampir semua laporan yang diterima Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran, pelaku mengaku sebagai penjual. Umumnya menawarkan barang jualan dengan harga cukup murah. Kemudian setelah dihubungi calon pembeli, mengaku sebagai penjual asli.
Setelah terjadi kesepakatan harga, meminta pembeli mentransfer uang. Setelah uang ditransfer, pelaku langsung memutus kontak handphone dengan pembeli. Sementara si pembeli tidak mendapatkan barang yang dibeli lantaran si penjual asli tidak pernah menerima uang dari pembeli.
"Banyak laporan yang kami terima, umumnya tertipu jual beli motor dan mobil. Jenisnya bukan segitiga saja, tetapi menawarkan dengan harga murah," imbuh Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Bengkulu, mayoritas pelaku itu berada di luar Provinsi Bengkulu. Mereka menggunakan modus segitiga karena dinilai efektif. Tidak harus bertemu dengan pembeli, hanya berkomunikasi melalui telephon atau pesan singkat. Setelah uang didapat, nomor pembeli akan diblokir.(167)