DLH Wajibkan RW Punya Bank Sampah, Ini Pernyataan Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Kota Bengkulu

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Kota Bengkulu, Rusman Efendi.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menetapkan setiap Rukun Warga (RW) wajib memiliki bank sampah guna mengurangi volume sampah yang dihasilkan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Kota Bengkulu, Rusman Efendi menyampaikan saat diwawancara BE, Minggu, 2 Januari 2025, kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah RI dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di kota-kota besar. Menurutnya, keberadaan bank sampah sangat penting agar sampah bisa terpilah sejak dari sumbernya.  

"Kita harus menekan sampah dengan memiliki bank sampah minimal satu di setiap RW. Ini harus kita paksakan agar sampah bisa terpilah sejak dari sumbernya," ujar Rusman. 

Dengan adanya bank sampah, masyarakat dapat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas bisa didaur ulang atau dijual kembali. Langkah ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaannya.

Rusman menambahkan, jika sampah tidak dikelola dengan baik sejak awal, maka sebesar apa pun lahan yang disediakan untuk TPA tetap tidak akan cukup untuk menampung sampah yang terus bertambah setiap harinya. Oleh karena itu, pengurangan sampah harus dimulai dari tingkat terkecil, yaitu rumah tangga dan komunitas RW.  

BACA JUGA:Pekerja Migran Sulit Akses KUR, Begini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pengunjung Wisata Air Terjun Kemumu BU Turun, Ini Penyebabnya

Selain mendorong pendirian bank sampah, DLH Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan membawa botol minum atau tumbler pribadi serta mengurangi konsumsi air kemasan dalam botol plastik. Selain itu, DLH juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan sebagai pengganti plastik sekali pakai.  

Kebijakan pengurangan sampah plastik ini akan terus dikembangkan hingga ke tingkat minimarket dan supermarket. Rusman menyebut upaya ini bertujuan membatasi peredaran kantong plastik yang sulit terurai dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.  

"Jika kita tidak mulai mengurangi sampah dari sekarang, maka sampah akan terus menjadi masalah besar. Oleh karena itu, kita harus bertindak sejak dari rumah dan komunitas kecil seperti RW dengan mendirikan bank sampah," ucap Rusman.  

DLH Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang. Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Bengkulu dapat dikelola dengan lebih baik. (Indriati)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan