Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Lebong Diduga Fiktif, Telan Anggaran Segini

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang berujung penggeledahan kantor Dinas PUPR-Hub dan BKD
Lebong pada Selasa, 4 Februari 2025 adalah pemeliharaan jembatan dan jalan di Kabupaten Lebong diduga fiktif.
Kegiatan yang dilakukan tahun anggaran 2023 tersebut menelan biaya sebesar Rp 1,1 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma SH MH mengatakan bahwa untuk kegiatan pemeliharaan jembatan dan jalan di Kabupaten Lebong oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR-Hub, sebelumnya terindikasi bahwa kegiatan tersebut fiktif.
“Oleh sebab itu, kegiatan yang dianggarkan tahun 2023 yang lalu kita dalami,” kata Robby pada Rabu, 5 Fabruari 2025.
BACA JUGA:Usai Ditetapkan KPU, Langsung Diparipurnakan: Dedy - Ronny Siap Rangkul Paslon Lain
BACA JUGA:Mantan Kades di Bengkulu Dituntut 4 Tahun, Ini Kasus yang Menjeratnya
Lanjut Robby, saat ini kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan dan biasanya dalam melakukan penanganan, terlebih dahulu akan dimintai keterangan saksi-saksi.
Akan tetapi untuk kasus ini pihaknya terlebih dahulu mengamankan dokumen-dokumen dalam kegiatan yang dilaksanakan, baru setelah itu memeriksa para saksi.
“Untuk kasus ini kita menggunakan pola terbalik, melakukan penggeledahan terlebih dahulu,” ucapnya.
Masih dijelaskan Robby, penggeledahan dilakukan karena dikhawatirkan ada pihak-pihak yang akan menghilangkan atau memusnakan barang bukti dan jika hal tersebut dilakukan, maka pihakanya akan mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut.
“Itu yang kita khawatirkan, makanya kita amankan terlebih dahulu barang bukti,” tuturnya.
Barulah setelah itu, ucap Robby, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Sda sebanyak 5 orang dari Dinas PUPR-Hub yang telah dilayangkan surat untuk mendatangi kantor Kejari Lebong.
“Minggu ini kita memint 5 saksi untuk hadir dimintai keterangan,” ujarnya.