Dana BOS Bisa untuk Rehab Sekolah, Begini Kata Kadis Dikbud Seluma

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Farzian Spd-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Seluma memperbolehkan sekolah yang mengalami kerusakan untuk dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).
Namun ironisnya, Kerusakan sekolah di SDN 173 Desa SP3, Kecamatan Semidang Alas Maras(SAM) malah masih di anggap kerusakan ringan.
“Memang sekolah ini banyak keluhan masyarakat dengan rusak lantai dan dinding. Masih dikategorikan ringan dan bisa menggunakan anggran BOS,”sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Farzian Spd melalui Kabid Sekolah Dasar (SD) Antoni .
Dijelaskannya, untuk kategori rusak ringan seperti di SDN 173 ini, kepala sekolah dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperbaiki.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, TRC Siaga 24 Jam, Ini yang Dilakukannya
BACA JUGA: Alhamdulillah, Istana dan Sri Mulyani Kompak THR dan Gaji ke-13 Tidak Dihapus
Kepala sekolah juga harus bisa berkoordinasi ke pengawas dan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Seluma. Jangan sampai hal seperti ini mencuat hingga viral dan ini jelas sangat merugikan ke depannya jika tetap tidak ditindaklanjuti ke dinas untuk hal yang terjadi di sekolah.
"Untuk perbaikan yang kerusakannya sudah kategori sedang atau bahkan berat baru diusulkan ke dinas. Kalau perbaikannya cuma ringan, pergunakan dana BOS tidak akan menjadi permasalahan," jelas Antoni.
Terkhusus untuk SDN 173 ini tidak ada perbaikan ataupun rehab yang dilakukan oleh Dikbud Seluma. Namun jika memang kerusakan telah masuk kategori sedang dan berat, silahkan kepala sekolah membuat usulan ke Dikbud Seluma.
"Jika kerusakannya sedang atau bahkan berat, silahkan kepala SDN 173 usulkan untuk perbaikan ke Dikbud Seluma. Jika memungkinkan nanti kita alokasikan anggaran di APBD perubahan 2025," pungkasnya. (Jefri)