Bipih 2025 di Benteng Alami Kenaikan Segini

Kasi PHU Kemenag Benteng, H Kharnolis SSos--
harianbengkuluekspress.id - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji (CJH) pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Benteng, H Kharnolis SSos menjelaskan, kenaikan Bipih tahun ini terjadi karena adanya penurunan nilai kompensasi manfaat dari biaya ibadah haji. Dari tahun lalu sebesar 40 persen turun menjadi 36 persen pada tahun 2025 ini.
Saat ini, terang Kharnolis, keputusan dari pusat belum ada. Namun, rata-rata nilai Bipih ditetapkan sebesar Rp 55 juta. Artinya, biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh setiap CJH kurang lebih sebesar Rp 30 juta. Sebab, masing-masing CJH sudah melakukan pembayaran biaya setoran awal Bipih sebesar Rp 25 juta saat proses pendaftaran.
"Rata-rata nilai Bipih tahun 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 55 juta. Pada tahun lalu, sebesar Rp 50 juta," ungkap Kharnolis.
BACA JUGA:475 Usulan Penghapusan dan Perbaikan PBB-P2 di BU Diterima, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Lahan Sawit di BU Diusulkan Terima Bantuan Pupuk, Segini Jumlah Penerimanya
Sedangkan, untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 ini mengalami penurunan. Jika tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 90 juta, menjadi Rp 80 juta.
Sesuai rencana, lanjutnya, para CJH yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) I akan diberangkatkan pada awal Mei 2025. Yaitu, pada tanggal 1 Mei 2025 sudah masuk Asrama Haji.
Sedangkan, CJH yang tergabung pada Kloter II akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2025.
"Sampai saat ini, belum ada diputuskan CJH Benteng akan tergabung pada Kloter mana. Biasanya, pihak Kanwil Kemenag akan melakukan pengundian tentang penetapan Kloter," tutup Kharnolis.(bakti)