Capaian KIA Lebihi Target Nasional, Segini Totalnya

IST/BE Pelajar di Kota Bengkulu saat memegang Kartu Identitas Anak (KIA)--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menerbitkan sebanyak 69.949 kartu identitas anak (KIA) untuk anak usia 0 hingga 16 tahun dari total 117.005 anak hingga 2025.
"Untuk capaian KIA di 2024 sebesar 60 persen dan di awal tahun 2025 ini target 62 persen atau sebesar 69.949 anak untuk mendapatkan KIA sudah tercapai," kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Drs Widodo, Senin, 10 Februari 2025.
Dia menyebutkan, bahwa pihaknya terus berupaya agar pendataan KIA di kota ini dapat tercapai sesuai dengan jumlah total anak di kota merah putih ini.
"Untuk sekarang ini ketersediaan blangko KIA di Dinas Dukcapil kota mencapai 11 ribu keping," bebernya.
Lanjut Widodo, agar capaian KIA di Kota Bengkulu ini bisa mencapai 75 persen, pihaknya akan terus bekerjasama dengan beberapa pihak sebagai salah satu upaya menarik simpatisan para orang tua dan juga anak-anak untuk segera membuat KIA.
"Untuk tahun ini kita akan terus gencarkan bekerjasama dengan seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu melalui wali murid di kelas masing-masing dengan cara saling berkoordinasi menggunakan grup chat. Sebab dinilai efektif untuk meningkatkan jumlah percetakan KIA," bebernya.
BACA JUGA:Sabet Medali Emas Piala Kemenpora, Siswa MIN 2 Ukir Prestasi Bidang Ini
BACA JUGA:Pelaku Curat Asal Sumsel Dibekuk, Korban Rugi Segini
Kemudian, Disdukcapil juga menyerahkan KIA ke penyandang disabilitas di Kota Bengkulu ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak tanpa tekecuali di kota mendapatkan hak identifikasi yang setara.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Bengkulu mencatat sebanyak 119.928 anak atau 99,5 persen dari total 120.475 anak usia 0 hingga 17 tahun selama Januari hingga Desember 2024 lalu telah memiliki akta kelahiran.
"Dari rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran sudah 99,5 persen anak di Kota Bengkulu sudah memiliki akta kelahiran," terangnya.
Untuk penerbitan akta tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat dengan cara memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bengkulu.
"Jika tidak ada laporan apa yang mau di catat oleh Disdukcapil, apa lagi saat ini di era yang teknologi yang canggih tidak ada data yang tidak By Nik By Name, jadi sangt penting bagi warga untuk bisa melaporkan peristiwa adminduknya," ujarnya.
Untuk itu, dia terus mengajak masyarakat agar menyadari pentingnya dari data yang benar, sebab hal tersebut menjadi modal yng utama melaksanakan hajat kehidupan sehari-hari baik untuk melamar pekerjaan, pendidikan dan pengurusan lainnya.