Pelaku Curat Asal Sumsel Dibekuk, Korban Rugi Segini

Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (19).-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (19).
Pemuda asal Desa Lawang Agung, Kabupaten Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan tersebut melakukan pencurian di rumah milik James Febri (50) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Kampung Melayu, AKP Manogu Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Ipda Brama Seta SH.
"Pelaku tindak pidana curat yang berhasil kita tangkap berinisial AS, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan dan dimintai keterangan," jelas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Pasutri Ditangkap Terlibat Curanmor, Padahal Baru 5 Bulan Menikah
BACA JUGA:Penyebab Kematian Kakek Berlumur Darah Belum Terungkap, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Jumat 21 Juni 2024 lalu saat rumah korban sedang kosong. Pencurian diketahui korban saat pulang dari pasar. Pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Pop dan uang tunai Rp 7 juta. Pelaku masuk ke rumah korban melalui salah satu pintu dengan cara dirusak. Setelah masuk pelaku mengincar satu motor korban dan menguras laci penyimpanan uang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
"Kejadiannya bulan Juni 2024 lalu, pelaku berhasil mencuri sepeda motor dan uang tunai," imbuh Kanit Reskrim.
Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 7 bulan, akhirnya tim opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Sebelumnya, polisi telah mengantongi ciri pelaku pencurian yang beraksi dirumah korban. Dari pantauan polisi, pelaku terakir terlihat di sekitaran Kelurahan Kandang.
Tim Opsnal bergerak ke lokasi melakukan penangkapan. Akhirnya, pelaku berinisial AS berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Barang bukti yang diamankan satu motor hasil pencurian. Kami masih mendalami lagi kasus ini, ada tidaknya pelaku lain," pungkas Kanit Reskrim.(167)