PPPK Diusulkan NIP, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Pimpinan

Sri Hartika--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah memproses mengusulkan  Nomor Induk Pegawai (NIP) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahap 1 tahun 2024 sebanyak 428 orang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan, usulan NIP PPPK itu saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan.

"Usulannya sudah kita mulai. Tinggal tandatangan-tandatangan pimpinan saja," ujar Sri, Senin 10 Februari 2025.

Sri mengatakan, ketika tanda tangan dari pimpinan telah selesai. Maka usulan PPPK itu akan segera diberikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mengingat, pemerintah daerah telah diberikan rentan waktu usulan sejak  1 Februari sampai 28 Februari 2025.

"Kalau sudah selesai semua, tinggal kita usulkan," tegasnya.

Sementara itu, untuk menyerahkan daftar riwayat hidup (DRH) PPPK yang telah lulus itu, saat ini sudah tuntas semua. Yaitu, tenaga pendidik sebanyak 300 peserta yang lulus PPPK. Lalu, tenaga tenis 100 orang yang lulus. Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 28 orang yang lulus.

"Kalau DRH sudah selesai semua," tambah Sri.

BACA JUGA:Piutang PBB Tersisa 40 Miliar, dari Totalnya Ini

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada BS: Penggugat Fokus Periodesasi, Bukan Selisih Suara

Sebelum usulan NIP dilakukan, menurut Sri, pihaknya telah melakukan verifikasi kepada semua DRH yang diberikan oleh lulusan PPPK. Sebab, jika ada yang tidak lengkap, tentu akan menjadi kendala usulan NIP PPPK.

"Jadi kita verifikasi dulu DRH nya, sebelum diusulkan NIP," tegasnya.

Untuk itu, Sri menegaskan, pihaknya akan segera mempercepat usulan NIP PPPK. Agar BKN,juga bisa cepat mengeluarkan NIP PPPK tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah kita tuntaskan semua usulannya," tandas Sri. (Eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan