Siswa Menunggak SPP/Komite Boleh Ujian, Ini Warning Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Kepsek

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.--

Harianbengkuluekspress.id - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, guru, dan pengurus komite sekolah SMA/SMK, MAN dan sekolah menengah lainnya di Provinsi Bengkulu. Peringatan agar tidak terjadi larangan pelajar mengikuti ujian, karena iuran sekolah SPP atau uang komite menunggak. 

"Jangan ada alasan hanya karena adanya tunggakan-tunggakan dari pembayaran uang SPP ataupun uang komite, pelajar tidak bisa ikut ujian," tegas Usin, Rabu 12 Februari 2025.

Dijelaskannya, DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima banyak pengaduan dari orang tua siswa SMA/SMK dan MAN terkait pungutan uang komite dan larangan mengikuti ujian karena tunggakan. Keluhan yang diterimanya umumnya terkait larangan mengikuti ujian sekolah, ujian semester, dan ujian praktik.

"Wali murid mengeluh, karena ada larangan atau tidak diizinkan untuk siswa-siswi mengikuti ujian karena ada tunggakan uang SPP, uang komite atau uang apapun yang sifatnya kerelaan berdasarkan kemampuan orang tua," bebernya.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Lelang Logistik Pilkada, Ini Waktu Pelaksanaannya

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penipuan, Warga Sukaraja Rugi Puluhan Juta Rupiah

Usin menegaskan, setiap pelajar tidak boleh dihalangi untuk mengikuti ujian, hanya karena masalah tunggakan pembayaran SPP atau uang komite. Maka, sekolah diharuskan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti ujian dengan tenang, tanpa tekanan atau intimidasi psikologis.

"Berikan pelajar kesempatan untuk ujian dengan tenang tanpa tekanan, tanpa intimidasi secara psikologis serta orang tua yang di WA langsung mendapatkan teguran dan himbauan untuk pelunasan," tegas Usin.

Untuk itu, Usin menegaskan, bagi para pelajar, yang masih terjadi tunggakan iuran itu, maka tetap dibolehkan mengikuti ujian. Tentunya dengan memperjuangkan nilai yang baik.

"Silahkan ujian, jangan sampai terpengaruh karena tunggakan iuran," tuturnya.

Usin mengatakan, dewan tetap mengawal laporan warga tersebut, agar tidak ada ditemukan pelajar yang tidak bisa ujian, karena ada tunggakan di sekolah.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret, Begini Penjelasan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu

"Kita kawal, agar persoalan ini tidak benar-benar terjadi," ujarnya.

Disisi lain, Usin juga mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengeluarkan surat edaran (SE), melarang sekolah tidak membolehkan pelajar ujian, karena ada tunggakan iuran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan