Kanwil Kemenag Bengkulu Kampanyekan 6 Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Ini Penjelasannya

Kakanwil Kemenag Bengkulu M Abdu-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H. Muhammad Abdu berkomitmen menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). 

Gerakan ini merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mewujudkan kearsipan yang mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah. 

Kanwil Kemenag Bengkulu juga menekankan bahwa GNSTA berperan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan, seperti yang dipesankan  Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar. 

"Kegiatan ini bukan hanya sekedar program administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang modern dan profesional." katanya.

BACA JUGA: Kemenag: Jemaah Haji Reguler Wajib Miliki JKN Aktif

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran 400.000 Guru Terancam Batal Ikut PPG 2025, Ini Penjelasan Mendikdasmen  

Dengan arsip yang tertata dengan baik, kebijakan dan pelayanan publik dapat lebih efektif dan akuntabel tambahnya. 

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kakanwil Kemenag Bengkulu itu menghimbau kepada seluruh pimpinan satuan kerja (satker) dan unit kerja yang berada di bawah naungannya untuk berperan aktif dalam menyukseskan GNSTA. 

GNSTA  ini dapat dicapai dengan menerapkan enam tertib kearsipan sebagai berikut: 1. Tertib kebijakan kearsipan 2. Tertib organisasi kearsipan 3. Tertib sumber daya kearsipan 4. Tertib sarana dan prasarana kearsipan 5. Tertib pengelolaan kearsipan 6. Tertib manajemen kearsipan. 

Ia berharap, keberhasilan kampanye pencerahan kearsipan nasional tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Agama. 

BACA JUGA:KUH dan 13 Perusahaan Penyediaan Hotel Teken Kontrak, Bisa Tampung Jamaah Segini

BACA JUGA:Horee, Program BPJS Gratis Berlanjut di Era Walikota Terpilih

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menjadikan kearsipan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik. 

"Kearsipan yang tertib dan terstruktur akan menjamin semua dokumen dan kebijakan tersimpan dengan baik, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan terpercaya", tutupnya.(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan