Asap Pabrik CPO di Seluma Kepung 5 Desa Penyangga, Perusahaan Didesak Lakukan Ini

Asap dari pabri CPO milik PT Agri Andalas yang berlokasi di Simpang Tiga Ngalam Kabupaten Seluma meresahkan masyarakat. -IST/BE -

Diketahui, HGU perusahaan tersebut baru saja di perpanjang sebelum tanggal 31 Desember tahun 2024 ini, total 4000 Ha lahan perkebunan sawit PT Agri Andalas (AA) yang berada di lokasi, 6 desa atau kelurahan telah habis hak Guna Usaha (HGU)-nya, meliputi di Kelurahan Seluma, Desa Padang Pelasan, Desa Tumbuaan, Desa Air Latak, Desa Tanjung Seluai, Desa Padang Genting. 

Diketahui, HGU ini telah diterbitkan pada tahun 1991 dan habis masa berlaku pada tahun 2024 ini. Sementara itu, Manajemen PT AA hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.(333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan