Dampak Pemangkasan Anggaran, Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni Terancam Batal

Akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo, program bedah rumah di BS terancan batal. -RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan terancam batal pada 2025. Penyebabnya adalah pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada minimnya pekerjaan fisik tahun ini.
Pembangunan fisik yang dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan selama ini bersumber dari APBD, yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber lainnya.
Salah satu program yang bergantung pada anggaran tersebut adalah RTLH. Tahun 2025, Perkim Bengkulu Selatan awalnya merencanakan renovasi 10 unit rumah tidak layak huni, namun rencana itu kini dalam ketidakpastian.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Naik Tipis, Calon Jemaah Bengkulu Diminta Segera Lakukan Pelunasan
BACA JUGA:Job Fair Prioritas Loker Difabel, Ini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnaen SSos menjelaskan bahwa Pemkab BS terus berupaya mengurangi jumlah RTLH di daerah tersebut.
Dalam dua tahun terakhir, jumlah RTLH di Bengkulu Selatan tercatat sebanyak 900 unit dan secara bertahap berkurang berkat program renovasi yang dijalankan.
“Untuk tahun 2025 sudah dianggarkan, tetapi kemungkinan tertunda karena program ini bersumber dari DAU infrastruktur yang kita ketahui mengalami pemangkasan oleh pemerintah pusat,” ujar Decky kepada BE, Sabtu 15 Februari 2025.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap berupaya agar program RTLH tetap berjalan, mengingat kondisi rumah-rumah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Jika renovasi ditunda terlalu lama, dikhawatirkan kondisi rumah akan semakin memburuk.
“Kami masih menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait solusi untuk program RTLH ini,” pungkasnya. (117)