Pemangkasan Anggaran di Pemkab Mukomuko Bakal Bertambah, Begini Penjelasan Asisten 2

Pemangkasan anggaran di jajaran Pemkab Mukomuko bakal bertambah besar.-BUDI/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemangkasan anggaran secara besar-besaran dilakukan pemerintah pusat semakin massif. Khusus untuk Kabupaten Mukomuko, diprediksi pemangkasannya semakin bertambah banyak.
APBD Kabupaten Mukomuko di tahun ini dipangkas hingga Rp 84 miliar. Namun, informasi terbaru akan ada penambahan pemangkasan dari dana bagi hasil (DBH) sawit. Tapi belum diketahui berapa besarannya.
“Masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Tidak hanya DBH yang akan dipangkas, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah item lainnya. Intinya kami menunggu SE terbaru yang informasinya masih di meja Mendagri RI,” kata Asisten II Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman, Selasa, 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Pejabat Ramai-ramai Pindah ke Pemprov Bengkulu, Persetujuannya Tunggu Pihak Ini
BACA JUGA:Tak Ada Penyambutan Gubernur dan Wagub Baru, Sekda: OPD Dilarang Pasang Ucapan Selamat
Hal sama disampaikan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana yang mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 84 miliar ini merupakan transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Anggaran yang terdampak efisiensi ini adalah dana alokasi umum spesifik (Specific Grant) atau DAU SG dan dana alokasi khusus (DAK) Fisik.
”Puluhan miliar ini, masuk dalam DAU SG dan DAK Fisik,” bebernya.
Deftri juga mengatakan, dinas yang terdampak efisiensi anggaran di antaranya Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Terkait anggaran lain yang mengalami efisiensi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, anggaran mana saja yang mengalami efisiensi anggaran.
“Untuk anggaran yang mengalami efisiensi, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan efisien anggaran semakin bertambah besar,” pungkasnya. (900)