Tak Ada Penyambutan Gubernur dan Wagub Baru, Sekda: OPD Dilarang Pasang Ucapan Selamat

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi memberikan keterangan pers, Selasa, 18 Februari 2025.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih Helmi Hasan - Mian akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Lapangan Istana Negara, Jakarta. 

Setelah dilantik, Gubernur Helmi Hasan akan langsung mengikuti pembekalan atau orientasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Sementara Wagub Bengkulu, Mian, pada tanggal 21 Februari 2025 akan langsung pulang ke Provinsi Bengkulu. Meski Wagub langsung pulang ke Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meniadakan proses penyambutan yang berlebihan. Termasuk rencana pesta rakyat menyambut gubernur dan wagub baru juga dibatalkan.

BACA JUGA:Rosjonsyah: Pasar Murah Jaga Ekonomi, Segini Perbandingan Harga di Pasar dengan Pasar Murah Murah

BACA JUGA:Proyek Rp 32,9 Miliar Ditunda, 5 Ruas Jalan Kabupaten Gagal Diperbaiki

Penjabat (Pj) Sekdaprov Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi mengatakan, dibatalkannya acara seremoni penyambutan gubernur dan wagub tersebut atas arahan pemerintah pusat, dampak kebijakan efisiensi anggaran.

"Tidak ada kegiatan yang berlebihan untuk penyambutan itu," kata Haryadi saat menggelar konferensi pers di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 18 Februari 2025.

Sekda menjelaskan, saat ini pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Maka semua kegiatan yang bersifat seremonial untuk ditiadakan.

"Karena situasi dan kondisi negara kita saat ini, anggarannya sedang terjadi refocusing atau rasionalisasi secara nasional," tegasnya.

Saat Wagub Mian pulang ke Bengkulu pada 21 Februari 2025, maka akan langsung melakukan acara serah terima jabatan. Kemudian, Wagub akan menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

"Dalam sidang paripurna itu, nanti akan ada pidato perdana Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Wagub Bengkulu," bebernya.

Tidak hanya itu, setelah gubernur dan wagub dilantik, pemprov juga telah membuat kebijakan untuk melarang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu pemasangan ucapan dalam bentuk baliho maupun karangan bunga.

"Saya mohon maaf kepada OPD, yang sebelumnya telah mengimbau untuk pemasangan ucapan selamat pelantikan gubernur dan wagub," tegas Heryadi.

Larangan untuk pemasangan ucapan selamat atas pelantikan gubernur dan wagub itu, menurut Haryadi, setelah dirinya mendapatkan arahan langsung dari Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan