Debat, Capres dan Cawapres Naik Panggung Bersama, Begini Aturannya

Tiga pasang capres dan cawapres peserta pilpres 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.

Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yaitu tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.

BACA JUGA: Debat Capres Cawapres 5 kali, Ini Jadwal dan Temanya

BACA JUGA: Capres Anies Besok ke Bengkulu, Ini agendanya

Dalam format debat Pilpres 2024, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.

"Intinya yang bicara kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau debat cawapres, sepenuhnya cawapres yang bicara," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Hasyim juga mengatakan, capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.

"Namanya didampingi, ya di sebelahnya," ucapnya.

Ia tidak memmasalahkan jika pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.

BACA JUGA: KPU Tuntas Undi Nomor Urut Masing-masing Capres-Cawapres, Ini Hasilnya

"Saat debat, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan," terang Hasyim. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan