Konflik Agraria Harus Ada Solusi, Dewan BU Minta Pemkab Lakukan Ini

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Yos Sudarso menyoroti maraknya konflik agraria di BU.-Ijal/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Banyaknya konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat, baik perusahaan perkebunan maupun perusahaan pertambangan yang ada di Bengkulu Utara mendapat sorotan dari pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). 

Konflik antara perusahaan dengan masyarakat tersebut harus diminimalisir, sehingga tidak ada lagi korban masyarakat maupun perusahaan. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Yos Sudarso.

"Ya, dengan banyak konflik antara pihak perusahaan dan warga belakangan ini, menjadi sorotan kita selaku pihak legislatif. Hal ini harus ada langkah konkret yang bisa mencegah terjadinya konflik tersebut agar tidak terulang kembali," ujarnya.

BACA JUGA:Tiba di Lebong Usai Pelantikan, Wabup Bambang ASB Sujud Cium Kaki Ibu

BACA JUGA:12 Program 100 Hari Pertama Rachmat - Tarmizi Bangun Bengkulu Tengah, Berikut Daftarnya

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara harus dapat memetakan setiap permasalahan yang ada di perusahaan yang terkait dengan konflik sosial dengan masyarakat. Sehingga pencegahan dan penyelesaian dapat diatasi serta tidak berlarut-larut.

"Seharusnya pihak pemerintah daerah dapat memetakan setiap permasalahan yang ada di perusahaan yang terkait dengan konflik sosial dengan masyarakat. Sehingga pencegahan dan penyelesaian dapat diatasi serta tidak berlarut-larut," ungkapnya.

Ia menyadari, jika permasalahan pertambangan dan perusahaan perkebunan ini sebagian besar adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Akan tetapi, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara juga harus dapat melakukam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan atau konflik tersebut. Karena menurutnya, hal ini bukan hanya terkait dengan kenyamanan investasi atau investor di Bengkulu Utara. Akan tetapi pemerintah juga berkewajiban memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

"Maka ini harus ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut," terangnya

Jika perlu, lanjutnya, DPRD Bengkulu Utara dapat dilibatkan dalam permasalahan sengketa yang melibatkan warga dengan pihak perusahaan pertambangan atau perkebunan. Karena pihaknya sebagai wakil rakyat juga memiliki fungsi kontrol ke pemerintah agar dapat berupaya menjadi penengah dan berupaya mencarikan solusi yang terbaik.

"Setidaknya kami anggota DPRD, bisa memastikan proses putusan agar kita bisa lebih tepat untuk mencari solusinya," imbuhnya.

Apalagi, Bengkulu Utara merupakan daerah dengan angka investasi perkebunan dan pertambangan terbesar di Provinsi Bengkulu. Dan lahan lahan pertambangan maupun perkebunan tidak sedikit yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat. 

Sehingga konflik agraria sangat rentan terjadi jika memang tidak ada antisipasi oleh pemerintah daerah dengan mengambil ketegasan titik lahan terutama pada perusahaan. 

"Maka dari kedepannya, kami harap pemerintah juga harus benar-benar tegas pada perusahaan agar memiliki titik lahan yang jelas terutama yang beratasan dengan masyarakat," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan