Pembuang Sampah di Bengkulu Nyaris Dipukul Warga, Buang Sampah di Lokasi Ini

IST/BE Pelaku pembuang sampah di jembatan Rawamakmur usai diinterogasi oleh lurah dan membuat surat pernyataan. --
Harianbengkuluekspress.id - Oknum masyarakat yang membuang sampah di tepi jembatan kelurahan Rawamakmur akhirnya tertangkap. Identitas oknum pembuang sampah itu terungkap saat warga setempat membongkar sampah yang dibuang dan ditemukan plastik paket COD.
Alamat terduga pelaku yang tertera diplastik tersebut langsung didatangi ketua RT setempat. Oknum pembuang sampah itu nyaris dipukul oleh warga yang sudah geram.
Kepala Kelurahan Rawamakmur, Desmiwarman mengatakan, masyarakat sudah lama resah dengan tumpukan sampah tersebut, namun lurah bersama Ketua RT dan linmas berhasil meredam amarah warga agar tidak menghakimi pelaku.
"Kejadian subuh tadi terduga pelaku ini warga RT 14 Rawamakmur, saat ketahuan dia sempat lari karena pakai motor, tapi di sampah itu ada identitas dan alamatnya. Saya meminta melalui ketua RT agar mendatangi warga itu untuk dibawa ke kantor lurah," ujar Desmiwarman kepada BE, Senin 24 Februari 2025.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Hentikan Sewa Kendaraan Dinas, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Hentikan Sewa Kendaraan Dinas, Ini Penyebabnya
Ditambahkan Desmiwarman, oknum pembuang sampah itu pasangan suami istri yang memiliki kedai usaha seblak dilingkungan tempat tinggalnya. Diduga aktifitas buang sampah di jembatan itu sudah sering dilakukan.
"Untuk saat ini sudah kita beri teguran keras dan diminta menandatanggani surat pernyataan jangan sampai mengulangi. Intinya kita kedepankan cara humanis dan pembinaan," jelasnya.
Jika terduga pelaku ini mengulangi perbuatan yang sama, maka lurah akan langsung melimpahkan ke pengadilan agar diberlakukan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan daerah yang berlaku.
"Tadi juga sudah dikenakan sanksi sosial, minimal pelaku itu sudah diviralkan sebagai efek jera. Jika masih mengulangi, kita laporkan ke Satpol PP agar ditindak sesuai sanksi yang berlaku di perda tentang pengelolaan sampah," tegas Desmiwarman.
Minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat disayangkan. Perangkat kelurahan sudah bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terkait langganan angkutan sampah rutin. Hanya saja, dari 250 Kepala Kelurahan (KK) di kelurahan Rawamakmur masih sangat sedikit yang berlangganan LPM.
BACA JUGA:Pasar Bawah Terbengkalai, Pengunjung Kian Berkurang
"Kita punya 3 motor dan 3 mobil sampah. Iuran dikenakan Rp 30 ribu per bulan. Hal yang jadi persoalan masih banyak warga yang tidak mau. Alasannya mereka bisa mengolah sampah sendiri," papar Desmiwarman.
Mengantisipasi soal tumpukan sampah, saat ini para ketua RT dan warga sudah membentuk tim untuk mengawasi dan mengincar pelaku lainnya yang membuang sampah di jembatan. Selain itu, lurah bersama LPM telah membuat Surat Edaran mengenai sanksi sosial yang akan diterapkan. Sanksi tersebut yakni pelaku harus memungut seluruh sampah yang ada. Kemudian, pelaku akan diviralkan dan wajib membayarkan denda uang sesuai kesepakatan warga.