Lebih Dari 1000 Peserta Ikuti Pelatihan Hisab Rukyat, Menag: Sidang Isbat Bukan Sekedar Tradisi

Kemenag gelar Pelatihan hisab rukyat -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian agama  sebentar lagi akan menghelat  prosesi sidang isbat penentu awal   ramadan 1446 H/2025M. 

Sidang isbat awal puasa adalah sebuah acara yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk menetapkan awal Ramadan atau awal bulan puasa berdasarkan hasil pengamatan hilal (bulan baru) dan tanda dimulainya berpuasa bagi umat islam. 

"Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad saat membua Cath the Moon di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. 

BACA JUGA:Kenali Manfaatnya, 9 Buah Yang Baik Untuk Dikonsumsi Menu Berbuka Puasa

BACA JUGA: Minum Rebusan Air Jahe Setiap Hari, Ini 9 Manfaatnya Untuk Kesehatan

Ia menjelaskan, layanan keagamaan ini setara dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang isbat adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat.

"Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat," sebutnya. 

Abu Rokhmad menyebutkan bahwa sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat.

Manfaatnya juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri.

Guru Besar UIN Walisongo Sumaran ini juga mengklarifikasi perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang sering menjadi dinamika di masyarakat. 

Menurut guru besar tersebut, baik metode Hisab maupun Ruqiyat memiliki landasan ilmiah dan agama serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati. 

"Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung" bebernya.

Sementara itu, rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam. Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. 

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur, Ini Pesan Wagub Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan