Waspada, 5 Produk Kosmetik Ilegal Ini Paling Marak Dijual Di Marketplace, Apakah Kosmetikmu, Cek Yuk...

ilustrasi Kosmetik dijual di salah satu toko-istimewa/bengkuluekspress-
- Label dan Klaim yang Menyesatkan:
Banyak produk kosmetik di marketplace yang mengklaim memiliki manfaat luar biasa, seperti "mencerahkan dalam seminggu" atau "anti-penuaan secara instan", yang sering kali tidak terbukti atau terlalu berlebihan.
Berdasarkan hasil patroli siber BPOM dari Januari hingga Desember 2024, ada lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemukan di marketplace yakni :
1. Ibcccndc Eyebrow Stamp
Produk kosmetik ini dirancang untuk membentuk alis dengan cepat dan mudah. Sayangnya, produk ini
tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan dan mutunya BPOM menemukan 4.983 link penjualan produk ini di marketplace, yang mayoritas dijual di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
2. Lameila Lip
BPOM menemukan 4.575 tautan penjualan produk ini di pasaran. Produk kosmetik ini memberikan hasil akhir matte pada bibir dan kaya serta tahan lama. Sayangnya, produk ini tidak memiliki izin edar, sehingga keamanan dan kualitasnya tidak terjamin.3 Produk ini banyak dijual di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Kejari Bantu Bank Selesaikan Tunggakan Nasabah, Segini Nilai Tungggakan Nasabah BRI Bengkulu
BACA JUGA:Efisiensi Kerja, Birokrasi Dilarang Lambat, Ini Instruksi Wakil Gubernur Bengkulu
3. HT MH Kneaded Cream
Penelusuran BPOM menemukan 2.207 tautan penjualan krim uleni ini di pasaran. kasus. Padahal, peredaran krim yang diuleni di pasaran adalah ilegal, karena hanya dapat diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter. Selain itu, krim HTMH mengandung hidrokuinon dan bahan berbahaya
lainnya yang dilarang dalam kosmetik. Produk ini banyak dijual di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
4. Palet eyeshadow
Terdapat 1.988 link penjualan di internet, namun tidak memiliki izin edar dan keamanan serta kualitasnya disinyalir tidak terjamin. Banyak dijual di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.