Efisiensi Kerja, Birokrasi Dilarang Lambat, Ini Instruksi Wakil Gubernur Bengkulu

IST/BE Wagub Bengkulu Ir Mian memimpin apel pagi bersama Kepala OPD dan jajaran ASN Pemprov Bengkulu, di Halaman Parkir Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 25 Februari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mengefisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ir Mian menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran itu tidak boleh mengurangi semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Bengkulu dan jajaran. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Sebab, kebijakan efisiensi itu bukan menjadi alasan untuk memperlambat kinerja birokrasi.

"Efisiensi ini harus dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat," terang Mian, saat memimpin apel pagi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran ASN Pemprov Bengkulu, di Halaman Parkir Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 25 Februari 2025.

Dijelaskan Mian, ASN sebagai pelayanan publik, harus tetap bekerja secara profesional. Maka setiap ASN di lingkungan pemprov tidak boleh terjebak dalam dinamika politik. Termasuk tidak berspekulasi diluar kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta kepada seluruh jajaran OPD dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa ragu. Jangan menunggu, jangan ragu dalam melaksanakan tugas dan tupoksi, terutama untuk hal-hal rutin yang memang efektif dan sesuai dengan regulasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Longsor di Rejang Lebong Ancam 9 Rumah Warga, Ini Lokasinya

BACA JUGA:294 Atlet Rejang Lebong Ambil Bagian di Kejuaraan Ini

Tidak hanya itu, Mian meminta agar seluruh ASN di lingkungan pemprov tetap menjalankan tugas dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus pada skala prioritas pembangunan. Artinya, kebijakan efisiensi anggaran itu, jangan sampai mempengaruhi kinerja.

"Kebijakan dalam Inpres harus kita pedomani dan tidak harus gaduh. Harus kita laksanakan sesuai hirarki agar dana pembangunan daerah  bisa dirasakan masyarakat dengan tepat guna dengan tidak mengesampingkan aspek pelayanan secara prima," tuturnya.

Sementara itu, dalam penyerapan anggaran harus tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD.  Namun demikian, realisasinya tetap harus menunggu arahan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang masih menjalankan retret.  Termasuk surat edaran dari Menteri Keuangan atau petunjuk teknis lainnya. Agar program yang dikerjakan di OPD bisa memaksimalkan program kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu Helmi Hasan-Mian.

"Untuk itu ketika masih menunggu. Harus kita siapkan sebaik mungkin. Supaya penyerapan anggaran bisa optimal di 100 hari kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu," ujar Mian.

BACA JUGA:Liga Anak Dijadikan Agenda Tahunan Pemkab Lebong, Ini Tujuannya

Disisi lain, menjelang bulan Ramadan, Mian meminta ASN pemprov tetap  menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah. Mengingat bulan suci Ramadan 1446 Hijriah semakin dekat. Seluruh jajaran untuk tetap fokus bekerja sambil menjalankan ibadah dengan khusyuk. Kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama Ramadan akan membawa keberkahan bagi Pemprov Bengkulu.

"Pada akhirnya bisa bagus di akhir perjalanannya," ungkapnya.

Dalam apel pagi itu, Mian juga  mengajak seluruh ASN  tetap meningkatkan semangat kerja birokrasi dan pelayanan publik, agar program yang telah digagas oleh Gubernur dan Wagub Bengkulu bisa direalisasikan di tengah-tengah masyarakat.  Menurutnya, konsep dan filosofi kerja cepat yang diterapkan gubernur menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk pendelegasian tugas kepada dirinya segera setelah dilantik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan