13 Mobnas di Lebong Kades Ditarik, Ini Penyebabnya

Dikandangkan: Terlihat beberapa Mobnas yang sebelumnya digunakan Kades dikandangkan Bagian Umum Setda Kabupaten Lebong.-Erick/BE -
harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 13 unit mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Avanza pengadaan tahun 2024 diambil dari kepala desa (Kades) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Reno Adedo SE membenarkan bahwa untuk mobnas yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada 13 Kades memang akan ditarik sementara oleh pihaknya.
“Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan yang sedang dilakukan badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu,” sampainya, Rabu 26 Februari 2025.
Lanjut Kabag Umum, saat ini mobnas Kades memang belum semuanya terkumpul dan jika tidak ada halangan dalam beberapa hari kedepan semuanya telah terkumpul dan mobnas yang ditarik bukan hanya yang dipakai Kades namun mobnas yang lainnya, termasuk mobil Kabag Protokoler Setda Lebong yang pengadaannya bersamaan dengan mobnas yang dipinjamkan kepada 13 Kades.
“Penarikan atau pengandangan diperuntukan untuk pemeriksaan BPK,” jelasnya.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Sekolah di Kepahiang Diminta Tiadakan Kegiatan Fisik, Ini Tujuannya
BACA JUGA:10 Jenis Makanan Ini Dapat Mencegah Pikun Dan Meningkatkan Daya Ingat
Ditambahkan Kabag Umum, untuk 13 unit mobnas yang sebelumnya dipinjamkan ke Kades, nantinya baru akan dikembalikan kepada masing-masing Kades setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK selesai
“Pastinya kita tarik terlebih dahulu sesuai permintaan BPK,” tuturnya.
Namun demikian ucap Kabag Umum, untuk 14 unit mobnas (ditambah 1 unit yang digunakan Kabag Protokoler), pihaknya juga menunggu instruksi dari Bupati atau Wabup Lebong, apakah akan dikembalikan ke Kades dan Kabag Protokoler atau ada instruksi lain untuk dipinjamkan kepada OPD yang dianggap lebih membutuhkan.
“Kita menunggu instruksi dari bapak bupati atau bapak Wabup,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSI menjelaskan, mobnas yang sebelumnya dipinjam pakaikan oleh Kades, ditarik untuk pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu.
“Memang dari BPK RI membutuhkan untuk pengecekan karena pengadaan tahun 2024,” ucapnya.
Ditambahkan Sekda, selain permintaan BPK RI juga sebelumnya Wabup Lebong telah meminta kepada dirinya untuk melakukan penarikan Mobnas yang dipinjamkan kepada para Kades. Karena proposional pembagian Mobnas dianggap Wabup masih perlu ditata ulang kembali.