Gerak Cepat, Inspektorat Provinsi Bengkulu Audit Dana BOS dan Iuran Komite 24 Sekolah

Inspektur Provinsi Bengkulu, Dr H Heru Susanto SE MM CGCAE mengatakan, 20 sekolah tahap pertama tersebut berada di Kota Bengkulu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Inspektorat Provinsi Bengkulu bergerak cepat mengaudit dana BOS dan komite sekolah setelah mendapatkan perintah dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Untuk tahap pertama, setidaknya ada 24 sekolah SMA/SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu dilakukan audit. 

Inspektur Provinsi Bengkulu, Dr H Heru Susanto SE MM CGCAE mengatakan, 24 sekolah tahap pertama tersebut berada di Kota Bengkulu. 

"Kita ambil 24 sekolah dulu yang terdekat di Kota Bengkulu," kata Heru, Rabu, 26 Februari 2025. 

Ia menjelaskan, ada lima tim dari Inspektorat Provinsi Bengkulu diterjunkan untuk melakukan audit penggunaan dana BOS dan iuran komite sekolah. Selama 10 hari kerja, pemeriksaan atas semua dokumen realisasi penggunaan, pengelolaan dana untuk pendidikan tersebut. 

BACA JUGA:Digadang - gadang Maju Pilkada Ulang BS, Reskan Butuh Pertimbangan Keluarga

BACA JUGA:Tiga Syarat Calon Pengganti Gusnan di PSU Bengkulu Selatan, Nurmalena dan Juli Hartono Berpotensi

"Mulai besok (hari ini, red) tim sudah turun ke lapangan," tambahnya. 

Dijelaskannya, audit yang dilakukan itu atas tata kelola keuangan sekolah. Baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. Termasuk dana lain yang masuk sekolah. Baik lewat iuran, dana CSR maupun dana lainnya. 

"Semua dana yang masuk sekolah, akan diperiksa. Jadi menyeluruh, dari sumber dana manapun," tambah Heru. 

Heru mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai sektor penggunaan. Seperti dana BOS, akan dilihat anggaran yang didapat di sekolah. Nantinya akan disesuaikan dengan rencana kerja dana BOS. Jika ditemukan ada penggunaan lain, maka akan diperiksa penggunaannya termasuk dasar hukumnya.

"Contohnya, kalau ada pembangunan yang bersumber dari APBD. Kenapa ada sumbangan wali murid. Ini akan diperjelas," beber Heru. 

Menurutnya, audit kepada sekolah memang dilakukan setiap tahun oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan terkait sampling penggunaan dana BOS. Termasuk dana yang bersumber dari APBD juga dilakukan pemeriksaan. 

"Setiap tahun diperiksa dana BOS. BPK juga begitu," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan