BREAKING NEWS: DPO Jilid II dugaan korupsi KUR di Lebong ditangkap, Di Sini Persembunyiannya

BREAKING NEWS: DPO jilid II dugaan korupsi KUR di Lebong ditangkap-Erick/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - MK, sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penanganan dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) jilid II di BRI di Kabupaten Lebong tahun 2021-2022.

Saat INI MK akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Penangkapan sendiri berhasil diungkap oleh tim gabungan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dipimpin oleh Alexander Zaldi SH dan tim Tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.

BACA JUGA:Laka Lantas Tunggal, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Alami Luka Serius, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Jembatan Taba Terunjam Jalani Sidang Putusan, Segini Hukumannya

Kajari Lebong Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma SH MH membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka MR yang sebelumnya tekah ditetapkan sebagai TSK jilid II dalam kasus dugaan korupsi dana KUR.

MK ditangkap di tempat persembunyian di Provinsi Bandar Lampung.

"Ia benar kita berhasil mengamankan tersangka," sampainya, Kamis 27 Februari 2025.

Lanjut Kasi, dalam melakukan penangkapan terhadap tsk MK sendiri semuanya berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan.

Dimana, saat ini pihaknya masih dalam perjalanan dengan membawa DPO, untuk menuju Kabupaten Lebong.

"Saat ini kita masih dalam perjalanan," singkatnya.(Erick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan