Bulog Tunda Beli Gabah Petani di Mukomuko, Ini Penyebabnya

Pihak Bulog menunda membeli gabah petani di wilayah Kabupaten Mukomuko.- BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah ditingkat petani di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 6.500 per kilogram (Kg) di tahun 2025 ini. Namun fakta di lapangan gabah di tingkat petani masih dibeli dibawah ketetapan tersebut atau masih di angka tertinggi Rp 6.000 per kilogram. Dengan fakta tersebut, sebelumnya pihak Bulog akan membeli gabah milik petani, namun informasi terbaru Bulog menunda pembeliannya.

“Iya, rencana Bulog Bengkulu untuk membeli gabah kering milik petani di wilayah Kabupaten Mukomuko ditunda,” aku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxsandi Ultria Dharma  dikonfirmasi BE, Kamis 27 Februari 2025. 

Ia menyampaikan, untuk HPP tahun 2025 Rp 6500 per kilogram. Penetapan harga gabah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah  dan rafaksi harga gabah dan beras. Namun tidak dapat dipungkiri jika di lapangan masih ada pembelian gabah petani dibawah HPP. 

“HPP gabah kering baru ditetapkan tentu terkait sistem penerapannya masih membutuhkan proses. Tentu apa yang menjadi penyebab kenapa keputusan tersebut belum bisa ditetapkan menjadi bahan evaluasi yang akan kami sampaikan,” katanya. 

BACA JUGA:Bupati BU Keluarkan Surat Edaran ke Sekolah Tentang Ini

BACA JUGA: Calon Peserta Wajib Tahu, Syarat Tinggi dan Berat Badan untuk Paskibraka Nasional 2025

Elxsandi juga menyampaikan, sebenarnya terkait apa yang menjadi temuan di lapangan ini sudah diprediksi dari jauh hari. Maka dari itu Pemkab Mukomuko menggandeng Bulog Bengkulu untuk pembelian Gabah kering panen (GKP) petani di Mukomuko agar sesuai dengan HPP yang direncanakan mulai dilaksanakan pada MTI ini. Namun karena adanya beberapa kendala, maka dari itu pembelian GKP oleh Bulog baru bisa dilakukan April 2025 mendatang.

“Hasil rapat beberapa waktu lalu  di pusat terjadi penundaan karena adanya rencana perubahan pembelian produk dari GKP ke produk beras. Namun karena menuai protes untuk harga yang tidak masuk, akhirnya kembali pembelian GKP oleh Bulog, maka dari itu pelaksanaan mundur,” bebernya. 

Ia menerangkan, dengan adanya penetapan HPP GKP tersebut harga batas bawah pembelian gabah atau  beras oleh Perum Bulog bisa menjadi pelindung harga dasar gabah di tingkat petani. Yang pastinya petani diminta untuk tetap menjaga kualitas GKP terbaik dengan kadar air maksimal 25 persen.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan