Horeee, Pengurus Rumah Ibadah Diberikan Jamsos Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr E Syarifuddin-Eko/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal  memberikan jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan bagi pengurus rumah ibadah.

Program yang diberi nama Bengkulu Religius ini menyasar pekerja rentan, khususnya pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, dan lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr E Syarifuddin mengatakan,  program ini akan mengcover asuransi bagi para pengurus rumah ibadah.

"Nantinya program ini dijalankan oleh Disnaker. Kemudian, pembayarannya melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," terang Syarif kepada BE.

BACA JUGA:CKG Disambut Antusias Masyarakat, Ini yang Diperiksa

BACA JUGA:80 Mahasiswa Gagal Berangkat Prakerin, Dirut Biro Perjalanan DitetapkanTersangka, Dijerat dengan Pasal Ini

Dijelaskannya, setiap rumah ibadah memiliki tiga hingga lima orang pengurus yang akan mendapatkan jamsos ketenagakerjaan.

Nantinya, Disnaker akan membayar program tersebut melalui kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.

"Mereka (pengurus rumah ibadah) kan memang sudah digaji oleh perangkat atau pengurus, kita mengcover asuransinya," tegasnya

Syarif mengatakan, asuransi jamsos itu yang akan diberikan kepada para pengurus rumah ibadah itu, akan mengcover jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

"Jadi para pengurus rumah ibadah ini dalam menjalankan tugasnya, dicover asuransi kematian dan kecelakaan kerja," tambah Syarif.

Sementara itu, untuk realisasinya, Syarif mengatakan, Disnaker saat ini masih menunggu data pengurus rumah ibadah. Data tersebut akan diverifikasi, untuk menjadi sasaran penerima bantuan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.

"Datanya masih menunggu dari Kesra (Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat). Rumah ibadah yang terdaftar akan kita minta data pengurus-pengurusnya, kemudian akan kita asuransikan selama satu tahun," ungkapnya.

Syarif mengatakan, Program Bengkulu Religius ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pengurus rumah ibadah yang selama ini mungkin belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan