Sidang Isbat Diumumkan 19.05 WIb, Provinsi Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal Dilokasi Ini

ilustrasi pelaksanaan sidang isbat penentuan awal ramadan tahun 2024-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pengumuman hasil sidang isbat penentuan awal puasa ramadan, akan diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) petang Jumat 28 Februari 2025.
Pemaparan hasil sidang Isbat dilakukan setelah melakukan pemantauan Hilal di 125 titik di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 2025 memiliki tiga agenda utama. Pertama, pemaparan data posisi Hilal berdasarkan perhitungan astronomis.
Kedua, validasi hasil Rukyatul Hilal dari berbagai lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. Dan ketiga, musyawarah untuk mengambil keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
Hasil Sidang Isbat Ramadan 2025 akan diumumkan pada pukul 19.05 wib, dan dapat disaksikan secara langsung melalui tautan live streaming.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Harga Sembako di BS Naik, Cabai Tembus Rp 100.000 Per Kg
BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman ke BRI dengan Agunan BPKB Motor, Berikut Ketentuannya
Terlepas dari itu, prediksi perbedaan terkait keputusan awal Ramadan 1446 Hijriyah. Hal itu terungkap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan adanya kemungkinan perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
BRIN memprediksi hasil hisab dan rukyat 1 Ramadan 1446 H jatuh pada tanggal 2 Maret 2025. Hal tersebut berbeda dengan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah, dimana 1 Ramadan 1446 H jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Sementara itu, pemerintah melalui kementerian agama akan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu imkanur rukyat.
Menurut metode ini, hilal dianggap memenuhi syarat jika posisinya mencapai ketinggian 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Peneliti BRIN Hilal hanya ditemukan di Aceh Profesor Astronomi dan Astrofisika di Pusat Penelitian Antariksa BRIN, Thomas Jamaludin
" Pada awal Ramadan nanti, lokasi hilal yang memenuhi kriteria hanya di wilayah Aceh, sedangkan wilayah lainnya tidak memenuhi kriteria," ujar Thomas.
BACA JUGA:Mendikdasmen Resmikan Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Dorong Pengembangan Green School