Mendikdasmen Resmikan Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Dorong Pengembangan Green School

Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, meresmikan Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dalam kunjungan kerjanya pada Kamis 27 Februari 2025-Jos Hendri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, meresmikan Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dalam kunjungan kerjanya pada Kamis 27 Februari 2025.
Kehadiran Menteri Mu’ti menandai kemajuan signifikan bagi dunia pendidikan di Bengkulu, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang yang mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.
“Peresmian Balai Bahasa ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi bahasa dalam dunia pendidikan, serta memperkuat pembinaan kebahasaan di Bengkulu,” ujar Prof. Abdul Mu’ti dalam sambutannya. Ia juga didampingi oleh Anggota Komisi X DPR RI Dapil Bengkulu, Hj. Dewi Coryati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, yang turut hadir dalam acara tersebut.
BACA JUGA:Ketemu dengan Ketua DPRD Provinsi, 300 Guru TK Kota Bengkulu Curhat, Ini yang Disampaikannya
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengembangkan konsep Green School atau sekolah hijau, yang mencakup baik sekolah negeri maupun swasta.
Konsep ini bertujuan mendorong pendidikan berbasis lingkungan dan keberlanjutan yang lebih terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Sekda Bengkulu, Haryadi, menekankan pentingnya menjaga alam Indonesia, terutama di Bengkulu, dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Green School.
“Kita sepakat dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, jaga alam Indonesia, jaga alam Bengkulu. Kita ingin Bumi Merah Putih tetap hijau, lestari, dan berkelanjutan,” ujarnya setelah mendampingi Menteri Mu’ti dalam kunjungan ke SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu.
Pemprov Bengkulu juga berencana untuk mengeluarkan kebijakan turunan bagi pemerintah kabupaten/kota guna memastikan program Green School ini dapat berjalan efektif di tingkat lokal.
Selain itu, kebijakan ini akan mengoptimalkan sekolah berbasis Adiwiyata, yang fokus pada pendidikan lingkungan yang berkelanjutan.
Menteri Mu’ti menegaskan, sekolah ramah lingkungan merupakan salah satu prioritas kementerian.
“Konsep Adiwiyata dalam Green School tidak hanya berfokus pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang lebih berkelanjutan,” kata Menteri Mu’ti.
Beliau juga menambahkan, selain pengembangan teknologi, yang lebih mendesak adalah membangun budaya ramah lingkungan.