DPRD Bengkulu Utara Dukung Langkah Bupati, Sekolah Tidak Boleh Ada Pungutan

APRIZAL/BE Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto SIP bersama Anggota DPRD lainya.--

Harianbengkuluekspress.id - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendukung penuh terhadap langkah tegas Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP.  Yakni  mengimbau kepada seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP agar tidak melakukan pungutan biaya apapun kepada siswa, dalam rangka masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah tahun pelajaran 2024/2025.   Dukungan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto SIP.

Menurutnya langkah tegas Bupati Bengkulu Utara tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk menjadikan pendidikan di Bengkulu Utara yang berkualitas.

"Ya, apa yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara tersebut merupakan langkah yang tegas dalam mewujudkan pendidikan di Bengkulu Utara berkualitas," ujarnya.

Dirinya pun tak ingin adanya pungutan dalam bentuk apapun yang dapat memberatkan orang tua peserta didik di satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara. Dan langkah yang diambil oleh Bupati Bengkulu Utara ini dinilai adalah langkah yang sangat baik. Sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan yang memberatkan orangtua siswa dengan alasan program-program sekolah baik yang dilakukan langsung oleh sekolah maupun melalui komite.

"Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng karena adanya pungutan yang memberatkan orang tua wali murid. Ini yang kami tidak inginkan selaku wakil rakyat dan kami nilai langkah Bupati Bengkulu Utara sangat baik," ungkapnya.

BACA JUGA:Dewan Apresiasi Langkah Pemkab BU Jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit

BACA JUGA:Terbaru dari Honda PCX160, Tetap Terkoneksi dan Bebas Ribet dengan Honda RoadSync

Karena, lanjut Herliyanto, kewajiban sekolah adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintahlah yang seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan tanpa memberatkan orang tua.

"Pungutan yang diminta kepada murid bisa menjadi beban bagi yang memiliki ekonomi rendah. Di bawah pemerintahan Bupati Arie Septia Adinata pungutan semacam itu tidak akan dibiarkan terjadi. Jika masih ada yang melakukannya, akan ada sanksi tegas," tuturnya.

Dengan solusi yang diberikan oleh Bupati Arie, kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, agar menggelar agenda akhir tahun ajaran dengan agenda yang sesederhana mungkin yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menampilkan bakat dan potensi para pelajar.

"Solusi yang diberikan oleh Bupati sudah tepat, karena bukan hanya melarang tetapi ada solusi apabila sekolah ingin menggelar agenda akhir tahun ajaran dengan agenda yang sesederhana mungkin yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menampilkan bakat dan potensi para pelajar," sampainya.

Dengan adanya imbauan Bupati Bengkulu Utara tersebut dan telah diperkuat dengan Surat Ederan yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara. Politisi dari Partai Gerindra ini mengharapkan seluruh sekolah dapat mengindahkan imbauan tersebut. Dan pihak sekolah dapat membuat kegiatan yang lebih efektif yang dapat dilaksanakan di sekolah masing-masing tanpa memberatkan siswa dengan pungutan apapun.

"Harapan kita dengan adanya imbauan Bupati Arie ini dapat diindahkan dan pihak sekolah bisa membuat kegiatan yang lebih efektif dan efisien untuk siswanya di sekolah masing-masing tanpa memberatkan siswanya dengan pungutan biaya apapun," pungkasnya. (Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan