Cacam, Pedagang Martabak Curi Gerobak Martabak, Ternyata Ini Pemicunya

Tampak proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Giri Mulya kepada kedua pelaku yang melakukan tindak pencurian gerobak martabak milik korban, Selasa (24/10).-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - DH (34) warga Desa  Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tega melakukan tindak pencurian gerobak martabak.

Gerobak yang dicurinya tersebut milik Fivan Liovando (24) Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang Kabupaten BU.

 

BACA JUGA: Minum Air Hangat di Pagi Hari, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan

BACA JUGA: Kunjungan Turis Dari India ke Bali Meningkat, Tujuannya Untuk Menikah, Ternyata Ini Pemicunya

Keduanya sama -sama pedagang martabak di Pasar Tradisional Desa Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya Kabupaten BU.

Alhasil dari perbuatannya tersebut DH bersama temannya PP (36) warga Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi Kabupaten BU diamankan oleh pihak Polsek Giri Mulya Polres BU.

 

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh DH  pada tanggal 18 Oktober lalu. Saat itu, ia menggunakan satu unit mobil pick up yang dipinjamnya dari salah seorang temannya.

Kemudian, DH diamankan pada Selasa dini hari (24/10) sekitar pukul 02.00 Wib di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BU, tepatnya di kediamannya.

Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Giri Mulya, Iptu Freddy Simaremare SH, mengatakan DH dan PP melakukan aksi tindak Pidana pencurian terhadap gerobak milik korban.

Keduanya nekat mencuri gerobak rekannya itu karena merasa tersaingi oleh korban, yang juga sama-sama menjual martabak.

"Pada intinya aksi yang dilakukan oleh pelaku ini, lantaran bisinis niaga yang dijalani merasa tersaingi oleh korban. Sehingga pelaku tega mencuri gerobak milik korban,"ujar Kapolsek.

 

Tag
Share