Stop Jual Gabah ke Luar Seluma

JEFRYY/BE PANEN : Memasuki musim panen ini membuat gabah kering menumpuk.--

Harianbengkuluekspress.id - Dari bulan Januari hingga Februari sebanyak 2.326 hektare lahan sawah yang sudah panen.  Sehingga dipastikan gabah kering pun dipastikan melimpah. Sekalipun demikian, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Seluma, melarang menjual gabah kering ke sejumlah tengkulak ke luar daerah. Termasuk, pelaku usaha penggilingan padi untuk membeli gabah kering panen (GKP) sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu minimal Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani.

“Kita ketahui ketersediaan gabah telah melimpah, karena memang sudah panen tahap awal. Jadi gabah kering harus di jual dengan harga Tp 6500/kg,” tegas Kepala DKP Seluma, Amri, 

Menurutnya, harga gabah Rp 6500 sangat bermanfaat bagi petani dan ini disambut baik kebijakan ini dan berharap semua pihak mengikuti ketentuan harga agar petani mendapatkan keuntungan yang layak. Menurutnya, para pengusaha gilingan padi harapannya menyamakan harga gabah ini. Selain itu, juga bisa mengambil gabah warga dengan harga serupa jadi ada ketetapan satu harga.

“Selain tengkulak, Bulog Provinsi Bengkulu juga diwajibkan menyerap sekitar 10 persen hasil panen di Seluma,” sampainya.

BACA JUGA:Pasca Sanggah, 89 Calon PPPK Lulus Administrasi

BACA JUGA:Setubuhi Pacar, Pemuda Kaur Diamankan, Sudah Berulang Kali, Begini Awalnya

Sesuai instruksi presiden, baik itu tengkulak, Bulog harus menyerap gabah kering petani dengan membeli gabah kering minimal harga Rp 6.500 per kilogram. Untuk Bulog, sesuai hasil koordinasi harus menyerap gabah kering dari Seluma sekitar 10 persen dari hasil panen.

“Petani juga harus bisa untuk menjaga kualitas gabah agar sesuai standar pembelian. Serta dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga gabah tetap stabil dan kesejahteraan petani meningkat,”  pungkasnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan