SPMB Dibuka Awal Mei 2025, Ini Pesan Mendikdasmen Untuk Pemerintah Daerah

SPMB tahun 2025 dibuka mulai Mei-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Seleksi Penerimaan Murid Baru  tahun 2025 segera digelar. Bila tidak ada kendala paling cepat SPMB digelar awal Mei 2025. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menuturkan pemerintah telah  membuat aturan terkait sistem tersebut, serta menetapkan empat jalur SPMB tahun ini, 

Dalam implementasi dilapangan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan wilayah penerimaan murid baru tahun 2025. 

Dengan mempertimbangkan rayonisasi administratif berdasarkan kelurahan/desa atau kecamatan, jarak domisili ke sekolah berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan ketersediaan daya tampung berdasarkan kapasitas ruang kelas dan jumlah calon murid di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Terbaru, Ini Dia Sistem Baru Penerimaan Murid Tahun 2025

BACA JUGA:Gebrakan Baru Walikota Bengkulu, ASN Pensiun Dapat Reward, Dewa: yang Meninggal Kita Gelar Upacara

"Penerimaan murid baru harus mempertimbangkan kondisi geografis, distribusi sekolah, serta daya tampung yang tersedia. Jika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah swasta yang terakreditasi," jelas Gogot.

Sementara itu, terkait jadwal dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB, Dirjen Gogot menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru akan dilakukan secara terbuka paling lambat Minggu Pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi.

Ia juga menambahkan bahwa proses seleksi di SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara transparan, termasuk daftar calon murid yang tidak lolos seleksi, guna memastikan setiap tahap penerimaan dilakukan secara adil dan terbuka.

Ia  menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung, sekolah swasta, atau sekolah yang dikelola kementerian lain, sehingga setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Tahun 2025 Sudah Dibuka, Ini Dia Daerah Tujuannya

BACA JUGA:Dibuka Hingga 17 Maret, Ini Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis PT Jasaraharja

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk bersekolah. Pemerintah daerah wajib mengelola daya tampung dengan baik, termasuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos ke sekolah lain yang masih memiliki kuota," cetusnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan