Gebrakan Baru Walikota Bengkulu, ASN Pensiun Dapat Reward, Dewa: yang Meninggal Kita Gelar Upacara

Gebrakan Baru Walikota Bengkulu, ASN Pensiun Dapat Reward, Dewa: yang Meninggal Kita Gelar Upacara-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuat gebrakan baru untuk jajaran Pemkot Bengkulu pada awal-awal masuk kerja.
Adapun gebrakan baru tersebut, yakni ia akan memberikan reward atau penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun dan upacara penghormatan kepada ASN yang meninggal dunia.
Hal ini sebagai tanda ucapan terima kasih dan penghormatan Pemerintah Kota Bengkulu, terkhusus Walikota dan Wawali atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan ASN bersangkutan selama bekerja di Pemerintah Kota Bengkulu.
"Untuk setiap ASN yang pensiun kami ada semacam penghargaan nantinya. Kita adakan upacara secara kedinasan, lalu kemudian diberikan penghargaan. Ini nanti bisa berbentuk emas 5 gram atau misal alat salat. Ini adalah bentuk kenang-kenangan dari kita," jelas Dedy.
BACA JUGA:Februari 2025, Alami Deflasi 0,48 Persen, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Pastikan TPP ASN Pemkot Segera Dibayarkan, Ini Jadwalnya
Dewa sapaan akrab Walikota Bengkulu ini mengaku untuk ASN yang meninggal, pemerintah akan menyiapkan upacara sebagai bentuk penghormatan sama halnya yang dilakukan oleh TNI - Polri.
"Dengan begini orang akan merasa dimuliakan ketika ia meninggal dunia. Kita ada petugas Satpol PP untuk melaksanakan upacara ini seperti layaknya upacara TNI-Polri," tuturnya.
Hal ini masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pada intinya Walikota ingin ada kenang-kenangan yang diberikan terhadap ASN yang sudah memasuki usia pensiun.
"Ini cara kita untuk memuliakan ASN yang sudah mendedikasikan dirinya untuk Pemerintah Kota Bengkulu," jelas Dedy.
Seperti kita ketahui, ASN memiliki tugas dan fungsi sepanjang hidupnya, mengabdi untuk pemerintah dan masyarakat. Sudah sepantasnya ketika dia wafat, harus dilepas secara terhormat.
BACA JUGA:Dibuka Hingga 17 Maret, Ini Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis PT Jasaraharja
BACA JUGA:Distan Mukomuko Perketat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Warga Diminta Ikut Awasi
Cara pelepasannya seperti apa yang dilakukan TNI-Polri untuk menghargai prajurit tanpa melihat pangkat dan golongan. (**)