Nilai Rapor Dihapus, Seleksi Penerimaan Murid Baru Jalur Prestasi Gunakan Nilai Ini

ilustrasi SPMB jalur prestasi tidak lagi menggunakan nilai rapor -istimewa/bengkuluekspress-

"Jadi, kami berusaha meminimalisir nilai kecil dan besar ini melalui tes prestasi akademik yang terstandarisasi secara nasional,"  jelasnya. 

Seraya menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB berdasarkan nilai TKA akan dimulai pada bulan November 2025 untuk kelas 12 SMA, dan pada bulan Maret 2026 untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. 

" Untuk sekolah menengah, soal-soal TKA akan berasal dari pusat, dengan beberapa soal dari daerah. Masih ada standar untuk soal-soal ujian. Di sekolah dasar, beberapa soal berasal dari pusat dan beberapa dari daerah. Namun, di sekolah menengah atas, terutama di kelas 12, soal-soal TKA berasal dari pemerintah pusat secara keseluruhan," tandasnya. (**). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan