Nilai Rapor Dihapus, Seleksi Penerimaan Murid Baru Jalur Prestasi Gunakan Nilai Ini

ilustrasi SPMB jalur prestasi tidak lagi menggunakan nilai rapor -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah ketentuan  seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026  jalur prestasi. 

Jika sebelumnya, PPDB jalur prestasi menggunakan nilai raport, terhitung tahun ini,  peraturan jalur akademik Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jalur prestasi tidak lagi mengacu pada nilai rapor seperti sebelumnya. Melainkan, akan menggunakan nilai Tes Kemampuan  Akademik (TKA). 

Perubahan ini mungkin bertujuan untuk memastikan bahwa calon siswa yang diterima memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam bidang akademik, sehingga mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih baik

Tes Kemampuan  Akademik (TKA) merupakan kebijakan baru yang menggantikan asesmen nasional (AN)atau  Ujian Nasional (UN). 

BACA JUGA: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dia Aturan Jarak Sekolah Jalur Domisili SPMB Tahun 2025

BACA JUGA:Mendikdasmen Warning Sekolah, Terima Siswa Melebihi Kuota di SPMB 2025, Ini Sanksinya

Namun tidak seperti AN atau UN,nilai TKA tidak mempengaruhi kelulusan murid atau peserta didik. 

Nilai TKA ini selain untuk mengukur capaian pembelajaran, nilai TKA juga dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya. 

" Kita tidak pakai rapor lagi, SPMB akan menggunakan TKA, kendati  TKA tidak wajib bagi siswa, tetapi sangat penting dalam menentukan jalur mereka ke tingkat pendidikan berikutnya. " jelasnya. 

Masih menurut Muti, dalam jalur prestasi yang kami kembangkan, SPMB tidak menggunakan nilai rapor. 

" Karena, mohon maaf, banyak orang yang meragukan validitas dari nilai rapor" bebernya. 

Menteri Muti mengungkapkan bahwa  selama ini  banyak guru yang menaikkan nilai rapor muridnya untuk meloloskan mereka ke SPMB melalui Jalur Prestasi Akademik. 

BACA JUGA:Digelar Juli, SPMB SMA 2025 Gunakan Sistem Rayonisasi, Segini Kuotanya

BACA JUGA:PPDB Resmi Berganti Nama Jadi SPMB, 4 Jalur Penerimaan Ini Tetap Dipertahankan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan