Harian Bengkulu Ekspress

Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala Dibuka, Cek Besaran serta Cara Daftarnya Disini

Ilustrasi Kemenag berikan bantuan operasional perpustakaan masjid -Medi Karya Saputra/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi bagus bagi para pengurus masjid. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) membuka  bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala pada tahun 2025,

Serta percontohan masjid/musala ramah termasuk masjid/musala ramah lingkungan.

 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa dukungan ini merupakan salah satu prioritas nasional untuk mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik. 

“Perawatan rumah ibadah merupakan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan fisik dan infrastruktur masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Resmi Dari Kemendikdasmen, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Selama Lebaran 2025

BACA JUGA:Genangan Air di Simpang Kompi Akhirnya Ditindaklanjuti, Ini Penyebabnya

Bantuan ini juga menegaskan arahan Menteri Agama tentang eco-theology sebagai implementasi dari spirit  Deklarasi Istiqlal, yaitu bantuan operasional untuk percontohan masjid ramah lingkungan. 

“Kami meminta masjid dan musala untuk menanam pohon dan memperbaiki sanitasi,” tambah Abu. 

Tahun ini, Kementerian Agama akan memberikan bantuan dalam empat kategori, yaitu Rp 50 juta untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid, Rp 35 juta untuk pembangunan dan rehabilitais musala, Rp 15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah lingkungan, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan  musala ramah lingkungan. 

"Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya bukan menanggung seluruh biaya pembangunan dan renovasi, tetapi dimaksudkan sebagai dorongan atau ajakan kepada jemaah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan renovasi masjid." jelasnya. 

Pria yang juga Guru Besar UIN Warisongo Semarang ini menjelaskan bahwa mulai tahun 2024 dan seterusnya, Kementerian Agama memperkenalkan konsep 'Masjid Ramah'.

Selain itu, konsep ini juga menekankan pada aspek kelestarian lingkungan, keberagaman, dan keberpihakan pada masyarakat miskin. 

BACA JUGA:Pemkot MoU dengan Taspen, Walikota Hadirkan Program 4 in 1 ASN dan Pensiunan

BACA JUGA:Tinjau Bundaran Fatmawati, Walilkota Bengkulu Harapkan Pemkot Merawatnya, Berikut Alasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan