Tunjangan Profesi Guru Cair 21 Maret, Kemendikdasmen Imbau Cek Verifikasi Data Rekening

siap-siap gaji ke-13 PNS cair-Istimewa/Bengkuluekspress-
Bengkuluekspress.id- Alhamdulillah, kabar baru datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).
Pasalnya, pemerintah akan gera mengelontorkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2025 sebelum lebaran idul fitri. Pemerintah menjadwalkan pencairan tunjangan profesi guru mulai disalurkan ke rekening masing-masing guru pada 21 Maret 2025.
" Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025, " ungkap Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani.
BACA JUGA:Jadi Menu Favorit Saat Buka Puasa, Ini Efek Makan Gorengan Pada Tubuh
BACA JUGA: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar,Ini Link dan Syaratnya
Ia terus mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," pintanya.
Terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.
Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Implementasi KurikulumBerbasis Digital, Kemenag Siapkan Guru Mengajar Coding
Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.