KUR BRI Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Penjelasannya
KUR BRI Rp 100 Juta tanpa agunan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengatakan saat ini kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta sudah tanpa agunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.
BACA JUGA: Ambil KPR, Ini Biaya yang Dikeluarkan Saat Beli Rumah
BACA JUGA: Hadapi Nataru, BRI Siapkan Kas Rp 25,2 Triliun, Ini Tujuannya
"Sekarang kebijakannya untuk KUR sampai dengan Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Kalau orang mengatakan bahwa KUR masih dimintai jaminan kemungkinan bukan KUR," katanya.
Sunarso menekankan apabila ada bank yang masih mengenakan agunan kepada debitur di bawah Rp 100 juta, bank tersebut akan dikenakan penalti.
Dia juga mendorong agar perbankan memperbanyak penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa agunan.
"Saya ulangi lagi sampai Rp 100 juta tanpa jaminan, kalau bank masih minta jaminan di situ bank-nya kena pinalti sehingga nggak mungkin banknya mengenakan jaminan untuk yang di bawah 100 juta," ujar Sunarso. (*)