UN Resmi Digelar Mulai Tahun ini, Mendikdasmen Beberkan Perbedaanya

Kemendikdasmen kembali menerapkan pelaksanaan Ujian Nasional mulai tahun 2025-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Kembali akan menggelar Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai tahun 2025.
UN ini akan berganti nama menjadi Tes Prestasi Akademik (TKA) dan berbeda dalam beberapa perbedaandengan UN beberapa tahun yang lalu.
TKA sebagai pengganti UN bersifat tidak wajib, artinya siswa baik di tingkat SD ataupun SMA tidak diwajibkan ikut TKA Ini berarti bahwa baik siswa sekolah dasar maupun sekolah menengah tidak perlu mengikuti TKA.
Mendikdasmen,Abdul Muti menuturkan TKA diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendapatkan kesempatan lebih banyak ketika ingin melanjutkan pendidikan, salah satunya adalah dengan memilih Jalur Prestasi.
"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," kata Mu'ti
BACA JUGA:Buah Musiman Ramadan, Timun Suri Menu Takjil Favorit Saat Berbuka Puasa, Ini Manfaatnya
BACA JUGA:Resmi, Ini 27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil untuk Hadapi Australia dan Bahrain
Alasan lain mengapa TKA tidak wajib Salah satu alasannya, karena banyak orang yang menganggap ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, Muti menegaskan siswa yang mungkin mengalami stres tidak perlu mengikuti TKA.
" Ya, kalau memang ada kemungkinan stres (saat mengikuti ujian), ya tidak usah ikut (TKA).Tapi kalau mau mempersiapkan diri secara mental, dan kalau mau, misalnya, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, dan kalau mau punya kesempatan belajar di jenjang yang lebih tinggi lagi, ya bisa saja." beber Muti.
Ia menegaskan bahwa alasan diadakannya TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) adalah agar pelajar Indonesia memiliki nilai pribadi yang dapat digunakan untuk mendaftar ke kampus-kampus di luar negeri.
Universitas juga sering meminta agar siswa Indonesia memiliki nilai individu untuk memudahkan proses penerimaan mahasiswa baru.
TKA nantinya akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Kemampuan Akademik (SNBP) dalam ujian masuk mahasiswa baru. Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk calon mahasiswa sekolah menengah.
"Hal ini juga datang dari panitia penerimaan mahasiswa baru di universitas. Mereka membutuhkan nilai individu, bukan nilai sampel. Karena itulah kami menyelenggarakan tes prestasi ini." tutupnya (**)