Gaji Honorer Tak Dianggarkan Lagi, Sementara Pengangkatan jadi PPPK Ditunda 2026

Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini tak bisa mengakomodir permintaan para tenaga honorer mengenai pembayaran gaji pada tahun 2025 ini.
Hal ini dikarenakan anggaran untuk pembayaran gaji honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang tidak dianggarkan lagi.
"Anggaran untuk pembayaran gaji honorer tak tersedia di OPD," ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.
Dijelaskan Donal, tak dianggarkannya gaji honorer ini karena ada instruksi dari Pemerintah Pusat tentang larangan untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer pada tahun ini.
Meski demikian, sebagian besar honorer masih tetap mengabdi dan bertugas seperti biasa di masing-masing kantor OPD.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, APBD Provinsi Bengkulu Dipangkas Rp 172 Miliar, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Nasdem Usung Suryatati di PSU Bengkulu Selatan, Begini Respons Gusnan Mulyadi
"Instruksi pemerintah pusat itu jelas. Tak boleh lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tahun 2025. Kami tak berani mengambil kebijakan sendiri," tegasnya.
Dalam kondisi seperti ini, ungkap Donal, Pemerintah Daerah juga mengalami dilema. Pasalnya, para honorer selama ini telah mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik.
Apalagi, ada aturan terbaru dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2024 ditunda hingga 1 Maret 2026 mendatang.
"Kita berharap, penundaan pengangkatan honorer ditahun 2026 bukan harga mati (bisa berubah)," harap Sekda.
Sementara itu, penundaan pengangkatan honorer hingga tahun 2026 menuai aksi protes dari Forum Calon PPPK Kabupaten Benteng.
Ratusan calon PPPK di lingkungan Pemda Benteng telah mengadakan pertemuan dan sepakat menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
"Kami berharap agar pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 bisa dilaksanakan tahun 2025 ini sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya. Jangan ditunda sampai tahun depan. Tolong pikirkan nasib kami," ungkap Ketua Forum Calon PPPK Kabupaten Benteng, Yuke Maxi Sthefano.(135)