Siswi Bullying Akhirnya Damai, Namun Pelaku Bakal Disanksi Sekolah

Terlihat 8 orang anak yang berada di dalam video viral bullying di SMP Kedurang menunjukkan surat perdamaian di depan Kantor Polsek Kedurang, Sabtu (9/12). -RENALD/BE -

KEDURANG, BE – Pasca viralnya video berdurasi 4 menit 17 detik  yang berisi tindakan bullying yang dilakukan oleh sekumpulan siswi SMP di Kedurang. Kali ini juga beredar video sekumpulan siswi  yang mengaku anak-anak yang berada di dalam video siswi bullying tersebut meminta maaf dan menyatakan telah berdamai.

Adapun siswi yang ada di video tersebut menyampaikan permohonan maaf dan pengakuan damai tersebut berjumlah 8  orang dan direkam di depan kantor Polsek Kedurang. 

Dalam video tersebut para siswi dengan kompak mengucapkan isi surat pedamaian. 

“Terkait viralnya video perkelahian di media sosial, kami selaku anak-anak yang ada di dalam video tersebut telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan yang telah difasilitasi oleh Polsek Kedurang. Kami meminta maaf dan sangat menyesali atas perbuatan yang telah kami lakukan serta kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap ke delapan anak dengan kompak. 

Sementara itu, Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza SH membenarkan bahwa para siswi pelaku bullying di dalam video yang sempat viral tersebut elah melakukan perdamaian. Perdamaian tersebut dilakukan dari  hasil musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak dan menungkannya dalam surat perjanjian. 

“Iya, kami (Polselk, red) telah memberikan fasilitas kepada dua belah pihak untuk melakukan perdamaian. Para pelajar yang ada di dalam video tersebut sudah berhasil kami damaikan,” ujar Erik kepada BE, Sabtu (9/12)

Erik menyampaikan karena ada itikad baik dari terduga pelaku, maka pihak keluarga korban menerima itikad baik tersebut. Namun, mereka meminta difasilitasi oleh Polsek Kedurang untuk melakukan mediasi dan perdamaian.

“Perdamaian ini disadari karena mereka masih dalam satu rumpun kekeluargaan. Dan kami telah memfasilitasi perdamaian tersebut,” sampainya.

Lebih lanjut, Erik menjelaskan mediasi dan perdamaian dihadiri Kepala Desa Keban Agung I, Ili Suryani selaku tempat tinggal korban, turut hadir juga Pemerintah Desa Rantau Sialang, Batu Ampar dan Nanti Agung yang merupakan tempat tinggal terduga pelaku.

“Jadi, harapan saya untuk anak-anak yang telah berdamai untuk menjadikan peristiwa ini menjadi pembelajaran kedepannya. Sehingga jangan sampai terulang kembali bukan hanya untuk anak-anak terduga pelaku ini saja, tetapi seluruh anak-anak pelajar tentunya tidak luput dari pengawasan orang tua juga,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN yang bersangkutan juga telah mengakui adanya perdamaian antara keluarga korban bullying dan pelaku. Sehingga, tidak ada lagi tindakan yang berlanjut ke jalur hukum buntut kejadian viralnya video bullying yang dilakukan anak-anak didiknya.

“Semuanya sudah berdamai. Untuk sanksi bagi pelaku bullying akan kami lakukan musyawarahkan dulu dan melihat poin-poinya. Sebab, jika pernah tersandung kasus kenakalan di sekolah sebelumnya dan poinnya besar sanksi berat bisa  saja akan terjadi, tapi kita lihat dulu,” pungkasnya. (117)

 

Tag
Share